JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan pemerintah Indonesia berkomitmen untuk terus melakukan upaya menurunkan emisi karbon sesuai dengan semangat Paris Agreement tentang perubahan iklim.
Disebutkan oleh Menkeu jika RI menargetkan penurunan emisi karbon sebesar 29 persen dengan usaha sendiri, dan 41 persen dengan kerja sama internasional.
“Untuk merealisasikan cita-cita itu tidak bisa hanya mengandalkan regulasi yang baik, tetapi diperlukan pendanaan dan akses teknologi. Dua hal ini sangat penting dalam mewujudkan kesejahteraan yang selaras dengan prinsip lingkungan,” ujarnya dalam saluran CNBC International pada Selasa, 19 Oktober.
Menurut Menkeu, dibutuhkan setidaknya 365 miliar dolar AS untuk mencapai penurunan karbon 29 persen. Sementara untuk target 41 persen diyakini bakal menghabiskan dana tidak kurang dari 495 miliar dolar AS.
“Dari situ kita bisa melihat jika pembiayaan publik tidaklah mencukupi untuk mendukung komitmen ini, sehingga sektor swasta adalah pihak lain yang cukup krusial untuk dilibatkan,” tuturnya.
Lebih lanjut, bendahara negara itu juga menjelaskan bahwa sektor energi fosil memiliki peranan penting bagi perekonomian Indonesia. Namun, di sisi lain pemerintah juga tengah mendorong transisi penggunaan energi yang lebih ramah lingkungan.
BACA JUGA:
“Bagi kami, ini adalah salah satu tantangan. Tetapi Indonesia telah melakukan langkah besar dengan mengesahkan pajak karbon (melalui Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan/ UU HPP),” tegasnya.
Dalam catatan VOI, Indonesia telah melakukan penerbitan Surat Utang Negara (SUN) berjenis Sustainable Development Goals (SDG) dalam mata uang asing Euro dengan total estimasi penyerapan dana mencapai 500 juta euro atau setara dengan Rp8,42 triliun (kurs Rp16.851).
“Transaksi ini merupakan penerbitan SDG bond konvensional pertama di Asia yang mencerminkan kepemimpinan Indonesia dalam pembiayaan berkelanjutan dan langkah yang signifikan dalam pencapaian SDG,” demikian keterangan pers Kemenkeu pada Selasa, 14 September.
Asal tahu saja, SUN SDG merupakan pengembangan dari Green Bond dan Green Sukuk Framework yang diterbitkan tahun 2018. Langkah ini merupakan upaya aktif negara dalam memperdalam pasar keuangan dengan merilis surat utang yang sesuai dengan prinsip-prinsip ekonomi hijau.