Gelontorkan Rp610 Miliar, Indika Energy Milik Konglomerat Agus Lasmono Sudwikatmono Resmi Caplok Nusantara Resources
Ilustrasi. (Foto: Unsplash)

Bagikan:

JAKARTA - Perusahaan tambang batu bara, PT Indika Energy Tbk melalui anak usahanya PT Indika Mineral Investindo telah mengambil alih seluruh modal yang telah disetor dan ditempatkan pada Nusantara Resources Limited. Sekretaris Perusahaan Indika Energy, Adi Pramono mengatakan, transaksi itu dilakukan melalui mekanisme scheme of agreement sebagaimana diatur dalam Australian Corporations Act 2001.

"Penyelesaian transaksi ini telah mendapatkan persetujuan pemegang saham Nusantara Resources Limited (NUS) dalam rapat umum pemegang saham pada 22 September 2021," kata Adi dalam keterbukaan informasi di laman Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Kamis 7 Oktober.

Selain itu, transaksi akuisisi itu juga telah mendapatkan persetujuan pengadilan di Australia pada 24 September 2021. Menurut Adi, Indika Mineral Investindo (IMI) telah membayar 0,35 dolar Australia per saham NUS atau senilai total 58,81 juta dolar Australia (sekitar Rp610,89 miliar) untuk mencaplok 168,04 juta saham NUS.

Saham yang diambil alih IMI termasuk saham-saham yang akan diterbitkan pada saat pelaksanaan hak. Setelah penyelesaian transaksi, NUS tidak akan lagi tercatat di Australian Securities Exchange efektif pada saat penutupan perdagangan pada 7 Oktober 2021.

Lebih lanjut Adi mengatakan, transaksi itu merupakan langkah strategis perusahaan milik konglomerat Agus Lasmono Sudwikatmono ini sebagai salah satu strategi diversifikasi perseroan.

Nusantara Resources Limited merupakan perusahaan pertambangan emas yang listing di Bursa Australia yang memiliki 100 persen saham pertambangan Awak Mas yang terletak di Sulawesi Selatan.

Proyek Awak Emas itu memiliki perkiraan cadangan ore sebesar 1,1 juta ounce dan sumber daya sebesar 2 juta ounce di provinsi tersebut dengan total investasi sebesar 150 juta-200 juta dolar AS.