Bagikan:

JAKARTA - PT Adaro Energy Tbk (ADRO) berencana melakukan pembelian kembali saham perseroan (buyback) sebanyak-banyaknya Rp4 triliun. Perusahaan tambang batu bara ini akan menggunakan dana dari kas internal untuk pembelian kembali saham ini.

Dalam keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen Adaro, dikutip Selasa 28 September, pelaksanaan buyback saham tersebut tidak akan melebihi 20 persen dari modal disetor dan tetap menjaga jumlah saham beredar di publik (free float) sebesar 7,5 persen berdasarkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 2/2013 dan Surat Edaran OJK (SEOJK) No. 3/2020.

"Pembelian kembali saham perseroan akan dilakukan secara bertahap dalam periode 3 bulan terhitung sejak tanggal keterbukaan informasi ini yakni tanggal 27 September 2021 sampai dengan tanggal 26 Desember 2021," ungkap manajemen Adaro.

Manajemen Adaro menyebutkan, pelaksanaan pembelian kembali saham perseroan tidak akan memberikan pengaruh negatif terhadap kinerja dan pendapatan perseroan karena saldo laba dan arus kas perseroan yang tersedia saat ini sangat mencukupi untuk kebutuhan dana pelaksanaan buyback.

"Jika dana yang dialokasikan untuk pembelian kembali saham perseroan telah habis dan/atau jumlah saham yang akan dibeli kembali telah terpenuhi, maka perseroan akan melakukan keterbukaan informasi terkait dengan penghentian pelaksanaan pembelian kembali saham," tulis manajemen.

Adapun, harga pelaksanaan buyback tersebut belum ditentukan, namun akan dilakukan pada harga yang dianggap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Perusahaan yang dipimpin konglomerat Garibaldi 'Boy' Thohir ini menegaskan, buyback saham tidak akan berdampak buruk bagi kegiatan usaha maupun pertumbuhan perseroan di masa yang akan datang.

Hanya saja, dampak dari buyback ini akan mengurangi jumlah aset dan ekuitas perseroan sebanyak-banyaknya Rp4 triliun. Perseroan berharap dengan dilaksanakannya pembelian kembali saham perseroan akan memberikan tingkat pengembalian yang baik bagi pemegang saham serta meningkatkan 4 kepercayaan investor sehingga harga saham perseroan dapat mencerminkan kondisi fundamental perseoran yang sebenarnya.