PTPP Lakukan Pemancangan Tiang Pertama SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar
Kegiatan Pemancangan Tiang Pertama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. (Foto: Dok. PTPP)

Bagikan:

JAKARTA - BUMN konstruksi, PT PP (Persero) Tbk (PTPP) melalui anak usaha dan cucu usaha yang bergerak di bidang investasi infrastruktur, yaitu PT PP Infrastruktur (PP Infra) dan PT PP Tirta Riau (PP Trita Riau) melaksanakan kegiatan Pemancangan Tiang Pertama Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar.

Kegiatan tersebut merupakan proses rangkaian dan bagian dari kerjasama penyelenggaraan SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar Kapasitas 1000 Liter Per Detik (lpd) antara PERUMDAM Tirta Siak Kota Pekanbaru, PERUMDAM Tirta Kampar Kabupaten Kampar dan PT Sarana Pembangunan Riau.

Acara pemancangan pertama SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar ini turut dihadiri secara langsung oleh Gubernur Provinsi Riau H. Syamsuar, Walikota Pekanbaru H. Firdaus, Bupati Kampar H. Catur Sugeng Susanto, Direktur Operasi PT PP Infrastruktur Satya Priambodo, Direktur PT PP Tirta Riau Achmad Sanusi, dan Direktur PT Sarana Pembangunan Riau Fuady Noor.

Pelaksanaan acara pemancangan tersebut dilaksanakan pada hari Senin 20 September bertempat di lokasi proyek, yaitu Desa Kualu, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Sejak dilaksanakannya kegiatan groundbreaking SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar pada bulan November 2020 lalu, PP Tirta Riau terus melaksanakan koordinasi dengan stakeholder terkait proses lainnya untuk mempercepat pemenuhan persyaratan pendahuluan berupa proses perencanaan desain, perizinan dan lain sebagainya.

Kegiatan pemancangan ini merupakan proses awal dimulainya tahapan konstruksi pembangunan SPAM yang diharapkan nantinya air minum akan mengalir sampai di rumah pelanggan secara bertahap di akhir tahun 2022.

"Pembangunan Instalasi Unit Produksi direncanakan berlangsung dalam dua tahap di mana memiliki total kapasitas sebesar 1.000 liter per detik dengan hasil keluaran standar kualitas air minum sesuai Peraturan Menteri Kesehatan dan pelayanan 24 jam per hari. Sedangkan pembangunan jaringan pipa akan dilaksanakan dalam empat tahap yang direncanakan melayani kebutuhan pelanggan Rumah Tangga maupun Non Rumah Tangga di wilayah Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar," ujar Direktur Operasi PP Infrastruktur, Satya Priyambodo dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa 21 September.

SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar akan melayani sekitar 624.000 jiwa (102.000 Sambungan Rumah) di lima kecamatan, yaitu: Tampan, Bukit Raya, Marpoyan Damai, Siak Hulu, dan Tambang dengan peningkatan cakupan layanan dari sebelumnya 0 persen di area pelayanan menjadi 55 persen di area greenfields.

"Sumber air baku yang akan digunakan di daerah tersebut berasal dari Sungai Kampar," ujar Corporate Secretary PTPP, Yuyus Juarsa.

Selain investasi Unit Produksi lingkup hulu dan Unit Distribusi di lingkup hilir, PP Tirta Riau akan mensupport PERUMDAM dalam bentuk perencanaan dan pendampingan manajemen.

Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan pelayanan dan kinerja PERUMDAM dalam melaksanakan kegiatan penyediaan Air Minum bagi kebutuhan pelanggan di Wilayah Kerja Sama, baik dari segi kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan melalui bantuan investasi dana, pelaksanaan peningkatan pelayanan yang terukur, penggunaan sistem, program, teknologi dan pengetahuan yang diperlukan untuk peningkatan kinerja PERUMDAM.

"Untuk memfasilitasi terselenggaranya SPAM Lintas Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar ini dapat berjalan dengan lancar dalam hal penyerapan pelanggan, pada acara ini juga dilakukan penandatanganan Nota Kesepahaman/ Memorandum Of Understanding (MoU) yang saling menguntungkan antara PERUMDAM Tirta Siak & PERUMDAM Tirta Kampar dengan Asosiasi Pengembang Perumahan (ASPERNAS), Real Estate Indonesia (REI) dan Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI)," ujar Direktur PP Tirta Riau, Achmad Sanusi.

"MOU ini merupakan langkah posisitf yang saling mendukung dan memperkuat cabang bisnis masing-masing pihak, memberikan kualitas air yang sehat untuk masyarakat, perlindungan pengambilan air tanah secara berlebihan serta mengurangi pengeluaran masyarakat untuk memenuhi kebutuhan air mereka dengan harga terjangkau sesuai perhitungan tarif yang telah diterbitkan pemerintah," imbuhnya.