OJK Fasilitasi Pendirian Jurusan S2 Manajemen Risiko di Universitas Diponegoro
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (Foto: Dok. OJK)

Bagikan:

JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama dengan Universitas Diponegoro (Undip) sepakat membentuk Konsentrasi Manajemen Risiko di Program Studi Magister Manajemen, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB).

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan kolaborasi ini merupakan bentuk pengembang sumber daya manusia (SDM) bagi masa depan sektor jasa keuangan.

“Penting bagi OJK untuk terus meningkatkan kualitas SDM sejalan dengan perkembangan di industri jasa keuangan. Penerapan manajemen risiko merupakan kunci penting dalam mengatur dan mengawasi sektor jasa keuangan,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu, 4 September.

Menurut Wimboh, konsentrasi Manajemen Risiko ini diperlukan untuk menghadapi dinamika dan tantangan ke depan yang semakin kompleks.

“Konsentrasi Manajemen Risiko ini merupakan yang pertama dibuka di Indonesia,” tuturnya.

Kerja sama OJK dengan Undip juga dilakukan dalam mendukung Tri Dharma Perguruan Tinggi yang berperan dalam pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat. Untuk diketahui, Ketua OJK Wimboh Santoso juga tercatat sebagai anggota Majelis Wali Amanat Undip.

Adapun, program pendidikan setingkat pascasarjana atau magister manajemen dengan konsentrasi

Manajemen Risiko di Undip ini akan dimulai pada tahun ajaran 2021 sebagai bentuk pengembangan SDM, dimana OJK memberikan beasiswa kepada pegawainya yang mengikuti program tersebut.

Nantinya, seluruh mata kuliah wajib yang ditawarkan telah disesuaikan dengan berfokus pada industri jasa keuangan. Disebutkan bahwa para pengajar terdiri dari akademisi dan praktisi profesional dan bersertifikasi, baik dari Undip, OJK Institute, serta para pakar di industri jasa keuangan.

“Secara periodik, dosen tamu yang berlatar belakang praktisi akan diundang untuk melengkapi pemahaman mahasiswa akan seluk-beluk risiko industri jasa keuangan,” kata Wimboh.

Untuk memperoleh gelar Magister di program studi ini, mahasiswa diharuskan menempuh total 42 SKS. Selain itu sebagai syarat kelulusan, mahasiswa menyusun tesis dengan tema besar Manajemen Risiko, yang dapat ditempuh dengan mengadopsi metode riset kuantitatif, kualitatif atau metode campuran.

“Ke depan, Program Konsentrasi Manajemen Risiko ini akan dikembangkan dan dapat diikuti oleh mahasiswa baru atau pegawai dari industri jasa keuangan,” tutup Wimboh.