Anggota DPR Fraksi PDIP Minta Pengembangan Obat Terapi COVID-19 Tak Hanya Monopoli BUMN: Swasta Juga Harus Kebagian
Ilustrasi (Foto: Dok. Alodokter)

Bagikan:

JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Rahmad Handoyo menyampaikan, pemerintah harus memberi peluang yang sama kepada perusahaan farmasi swasta nasional untuk memproduksi obat yang dibutuhkan negara. Menurut dia, kesempatan itu harus diberikan secara luas dan tidak hanya menjadi domain dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

"Ingat, perusahaan swasta juga penopang ekonomi nasional. Saya kira jika industri farmasi swasta di luar BUMN bisa tumbuh besar, saya kira yang untung adalah bangsa kita juta," ujarnya dalam keterangan tertulis seperti yang dikutip pada Kamis, 19 Agustus.

Menurut Rahmad, tidak mungkin penanganan COVID-19 saat ini hanya dilakukan oleh pemerintah, namun harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat, termasuk dalam penyediaan obat-obatan.

"Soal obat-obatan, kita dorong kepada pemerintah untuk jenis obat tertentu seperti obat antivirus, bisa diproduksi di Indonesia sehingga kita tidak terlalu tergantung pada obat impor dari luar negeri. Itu menjadi salah satu solusinya," tuturnya,

Legislator dari daerah pemilihan Jawa Tengah itu juga mengungkapkan parlemen akan mendorong perusahaan farmasi di luar BUMN untuk bisa memproduksi obat-obatan di dalam negeri.

"Ketika perusahaan farmasi swasta mampu memproduksi kebutuhan obat-obatan dalam negeri justru kita sambut baik," katanya.

Lebih lanjut, Rahmad menilai siapapun pihak yang mampu memproduksi obat-obatan yang dibutuhkan negara untuk mengatasi pandemi COVID-19 ini harus disambut baik.

Industri farmasi dalam negeri baik BUMN maupun swasta, sambung dia, harus dipercepat dalam perizinan, tidak dihambat sehingga dapat meningkatkan produktivitas untuk memenuhi kebutuhan obat-obatan dalam negeri.

"Kita harus fair siapapun perusahaan farmasi yang bisa memproduksi obat dan multivitamin yang dibutuhkan rakyat, silahkan saja. Rakyat akan senang, pemerintah akan senang, dan industri juga akan tumbuh," ucapnya.

Adapun, terkait penyegelan PT Harsen, salah satu industri farmasi lokal yang memproduksi obat Ivermectin, Rahmad mendukung langkah BPOM tersebut. Namun dia mengingatkan, semua pihak harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin.

"Kalau kemarin itu ada masalah antara BPOM dengan PT Harsen soal Ivermectin, tentu itu ranahnya BPOM. Tapi syukurlah itu sudah selesai dan PT Harsen harus diperbolehkan kembali memproduksi. Tentu tak hanya Indofarma atau Kimia Farma, PT Harsen juga harus diberi hak untuk memproduksi Ivermectin atau obat-obat COVID-19. Menurut saya harus ada asas kesamaan," katanya.

Namun dia mengingatkan, karena ini bukan obat bebas, tentu tidak bisa semua orang bisa mengkonsumsi tanpa pengawasan dari dokter.

"Jangan sampai obatan-obatan keras seperti Ivermectin bisa dibeli bebas tanpa resep dokter," tutup Rahmad.