Ditarget Jokowi Vaksin 3 Juta per Hari, Sri Mulyani: Mobilisasi Anggaran Luar Biasa
Menteri Keuangan Sri Mulyani. (Foto: Tangkap layar CNBC Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan upaya pemerintah dalam mempercepat program vaksinasi guna mencapai target herd immunity membawa konsekuensi dalam penggunaan anggaran negara.

Menurut dia, APBN sebagai instrumen fiskal pemerintah mempunyai peran sentral dalam mendukung hal tersebut.

“Kami melakukan refocusing anggaran, artinya belanja-belanja yang dianggap tidak prioritas dan bisa ditunda maka akan dilakukan pengalihan. Nantinya dana refocusing tersebut akan digunakan di bidang kesehatan seperti testing, tracing,dan  treatment  yang terutama untuk membayar biaya pasien terkena COVID-19,” ujarnya secara melalui saluran CNBC Indonesia, Senin, 12 Juli.

Menkeu menambahkan, dalam instruksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebutkan bahwa program vaksinasi menjadi sangat sentral di tengah peningkatan kasus harian dalam waktu beberapa pekan terakhir.  

“Bapak Presiden mengharapkani vaksinasi bisa ditingkatkan sampai 1 juta perhari dan sekarang sudah bisa dicapai. Lalu, meningkat lagi targetnya menjadi 2 juta perhari dan bahkan diharapkan bisa 3 juta perhari pada akhir tahun ini. Tentu saja, target-target tersebut harus dibarengi dengan mobilitas anggaran yang memadai,” tuturnya.

Lebih lanjut, Menkeu mengatakan bahwa langkah nyata mendukung vaksinasi dibuktikan dengan penambahan anggaran sektor kesehatan yang telah mengalami revisi penambahan beberapa kali.

“Disinilah belanja untuk kesehatan naik dari sebelumnya di bawah Rp150 triliun menjadi Rp172 triliun dan sekarang sudah Rp193 triliun, sehingga jelas membutuhkan mobilisasi anggaran yang luar biasa. Di sisi lain masyarakat perlu diberikan perlindungan sosial dan ini kita upayakan melalui bansos,” tegasnya.

Sebagai informasi, refocusing APBN semester II 2021 telah berhasil mengumpulkan total dana Rp32,2 triliun. Jumlah tersebut didapat dari refocusing anggaran kementerian/lembaga di tingkat pusat sebesar Rp26,2 triliun serta Rp6 triliun lainnya dari alokasi dana transfer dana desa.