TIMIKA - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat melalui Balai Pembangunan Jalan Nasional (BPJN) Wamena berencana untuk melanjutkan pembukaan ruas jalan yang menghubungkan Kampung Banti menuju Kampung Aroanop, Distrik Tembagapura, Kabupaten Mimika, Papua.
Kepala Dinas PU Mimika Robert Dominggus Mayaut di Timika, Senin, mengatakan ruas jalan tersebut sudah dibuka sekitar 8 kilometer dari rencana 10 kilometer oleh Pemkab Mimika sejak beberapa tahun lalu.
Namun, pekerjaan itu terhenti saat terjadi gangguan keamanan di sekitar wilayah Banti oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB).
"Rencananya tahun ini akan dilanjutkan oleh Kementerian PUPR melalui BPJN menggunakan dana APBN. Mereka akan mengambil alih ruas itu. Informasi yang saya peroleh, untuk pekerjaan pembuatan jalan itu sudah dibuatkan kontraknya," kata Robert dikutip Antara, Senin, 28 Juni.
Dia menjelaskan, jalan yang baru dirintis itu baru sebatas membuka akses agar bisa dilalui oleh warga.
Ruas tersisa yang belum dibuka yaitu di sekitaran Gunung Botak menuju Kampung Jagamin, Aroanop dengan kemiringan yang cukup terjal.
BACA JUGA:
Sesuai perencanaan Pemkab Mimika, akses jalan Banti-Aroanop itu nantinya akan tersambung hingga ke Jalan Trans Timika-Nabire, tepatnya di sekitar PT Pusaka Agro Lestari (PAL), perusahaan yang mengelola perkebunan kelapa sawit.
Panjang ruas jalan yang harus dibangun dari Kampung Aroanop hingga ke Jalan Trans Timika-Nabire itu diperkirakan sekitar 40 kilometer melalui medan bergunung-gunung terjal dan melewati beberapa jembatan yang harus dibangun.
Ruas jalan itu nantinya diharapkan akan menjadi akses utama bagi warga Banti, Kimbeli, Opitawak hingga Aroanop untuk bisa bepergian ke Timika dan sebaliknya sehingga tidak lagi harus melintasi ruas jalan tambang PT Freeport Indonesia.