Terungkap! Nilai Sukuk Global Garuda Indonesia yang Ditunda Pembayarannya Capai Rp7,1 Triliun
Pesawat Garuda Indonesia. (Foto: Dok. Garuda Indonesia)

Bagikan:

JAKARTA - Manajemen PT Garuda Indonesia Tbk. mengkonfirmasi jika penundaan pembayaran kupon sukuk global merupakan konsekuensi atas dirilisnya obligasi senilai 500 juta dolar AS atau setara dengan Rp7,1 triliun (kurs Rp14.398).

“Perseroan pada hari ini mengumumkan dengan berat hati untuk terus menunda pembayaran jumlah pembagian berkala yang jatuh tempo pada 3 Juni berdasarkan 500.000.000 juta dolar AS Garuda Indonesia Global Sukuk Limited Trust Certificate Jatuh Tempo 2023,” demikian tulis Garuda dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) seperti yang dikutip pada Jumat, 18 Juni.

Meski demikian, maskapai plat merah itu berharap dapat terus menyediakan perjalanan udara yang aman, andal, dan berkualitas untuk Indonesia dan pengguna jasa perjalanan umum.

“Garuda Indonesia bekerja keras untuk mendukung kegiatan operasional maskapai yang sedang berjalan dan mengelola keuangannya dengan penuh kehati-hatian mengingat perseroan terus memastikan kelancaran perjalanan udara di tengah kondisi yang kurang baik,” sebut emiten berkode saham GIAA itu melanjutkan.

Sementara itu, Direktur Utama Garuda Indonesia Irfan Setiaputra dalam keterangan resminya kepada VOI Kamis malam, 17 Juni berujar jika faktor pandemi menjadi sumber tertekannya kinerja perusahaan.

“Keputusan kami untuk melakukan penundaan pembayaran kupon global sukuk ini merupakan langkah berat yang tidak terhindarkan dan harus ditempuh di tengah fokus perbaikan kinerja usaha,” tuturnya.

Sebagai informasi, Garuda Indonesia merupakan national flag carrier yang mayoritas sahamnya didominasi oleh pemerintah dengan porsi 60,54 persen.

Disusul kemudian PT Trans Airways dengan 28,27 persen, dan masyarakat umum dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar 11,19 persen.