Bagikan:

JAKARTA - Para pekerja dan pelaku usaha rokok elektronik (vape) legal merupakan pihak yang paling terdampak akibat maraknya isu penyalahgunaan narkoba menggunakan perangkat vape. Sebabnya, stigma sosial sangat memengaruhi kepercayaan konsumen dan hal ini berdampak pada keberlangsungan mata pencaharian para pekerja ritel, distribusi, manufaktur liquid, pelaku kreatif, hingga UMKM yang selama ini menggantungkan penghasilan dari industri vape legal di Indonesia.

Ketua Umum Asosiasi Personal Vaporizer Indonesia, Budiyanto, mengatakan bahwa industri vape legal selama ini berjalan dalam kerangka hukum yang jelas, termasuk kewajiban cukai dan perizinan usaha. Namun, maraknya pemberitaan mengenai penyalahgunaan narkoba melalui perangkat vape membuat persepsi publik terhadap industri ini ikut terdampak. Padahal, penyalahgunaan dilakukan oleh segelintir oknum yang tidak mencerminkan industri legal.

“Yang terjadi dalam beberapa kasus adalah penyalahgunaan oleh oknum dengan memasukkan zat terlarang ke dalam perangkat. Hal ini perlu ditegaskan bahwa praktik tersebut bukan bagian dari ekosistem industri vape legal,” ujar Budiyanto, Jumat, 22 Mei.

Menurutnya, generalisasi terhadap seluruh industri vape justru memunculkan tekanan baru bagi pelaku usaha legal, terutama UMKM dan pekerja ritel yang berada di garis depan. Ia menyebut, beberapa toko mulai mengalami penurunan jumlah konsumen akibat meningkatnya kekhawatiran masyarakat.

“Pekerja menjadi pihak yang paling rentan terdampak, karena penurunan aktivitas usaha secara langsung berimplikasi pada stabilitas pendapatan dan keberlangsungan pekerjaan mereka,” jelasnya.

Budiyanto menjelaskan, industri vape saat ini telah berkembang menjadi ekosistem ekonomi yang cukup besar dengan keterlibatan hampir 150.000 tenaga kerja di berbagai sektor. Selain itu, industri ini juga disebut melayani sekitar 2,4 juta pengguna aktif dan memberikan kontribusi penerimaan negara melalui cukai yang mencapai sekitar Rp2,8 triliun.

Pekerja Legal Menanggung Stigma Akibat Oknum

Tidak hanya dari sisi ekonomi, tekanan sosial juga mulai dirasakan para pelaku usaha di lapangan. Ketua Umum Asosiasi Ritel Vape Indonesia (ARVINDO), Fachmi Kurnia Firmansyah Siregar, mengungkapkan bahwa sejumlah anggota asosiasi menghadapi situasi yang tidak mudah akibat berkembangnya wacana pelarangan vape.

“Beberapa anggota kami tidak dapat melanjutkan sewa karena pemilik usaha khawatir terhadap wacana tersebut, beberapa terkena persekusi oleh warga sekitar karena dianggap menjual narkoba, dan ada yang tidak dapat mengajukan kredit ke bank karena khawatir bisnis vape menjadi ilegal,” ujarnya.

Fachmi mengatakan, kondisi ini membuat banyak pekerja dan pelaku usaha hidup dalam ketidakpastian. Padahal, industri vape legal tidak memiliki keterkaitan dengan praktik penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oknum tertentu.

“Kami bekerja dan mencari usaha yang legal, tiba-tiba usaha kami akan diilegalkan karena perbuatan orang-orang tidak bertanggung jawab yang tidak ada kaitannya dengan kami,” ujarnya.

Selain itu, APVI dan ARVINDO menegaskan dukungannya terhadap upaya pemberantasan narkoba tanpa mengorbankan kelangsungan industri legal yang telah mematuhi aturan. Budiyanto menilai penting adanya pemisahan yang jelas antara tindakan kriminal penyalahgunaan narkoba dengan keberlangsungan industri vape legal. Menurutnya, pendekatan yang terlalu general dapat menimbulkan dampak sosial dan ekonomi yang luas, terutama bagi pekerja.

“Industri ini bukan semata tentang produk, tetapi tentang kehidupan dan penghidupan. Risiko terbesar dari pendekatan kebijakan yang tidak presisi adalah hilangnya mata pencaharian bagi banyak individu dan keluarga,” ujar Budiyanto.

Senada, Fachmi mengatakan bahwa para pelaku usaha siap mendukung pengawasan yang lebih ketat terhadap penyalahgunaan perangkat vape. Bahkan, asosiasi mengaku aktif memberikan informasi kepada aparat seperti kepolisian, Badan Narkotika Nasional, dan bea cukai jika menemukan aktivitas mencurigakan terkait vape ilegal.

“Kami mendukung pengawasan yang kuat terhadap industri vape dan siap menjalankan berbagai kebijakan kontrol yang ditetapkan pemerintah. Namun kami berharap kebijakan yang diambil tetap proporsional dan mempertimbangkan keberlangsungan pelaku usaha legal,” tutup Fachmi.****