JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku berkolaborasi dengan GoPay menghadirkan talkshow “Cerdas Bertransaksi Digital: Membangun Kesadaran Perlindungan Konsumen bagi Guru dan Siswa” di Pattimura Park, Ambon.
Kegiatan ini merupakan upaya bersama memperkuat literasi keuangan dan keamanan transaksi digital di lingkungan pendidikan, khususnya bagi guru dan pelajar yang sehari-hari aktif menggunakan layanan keuangan digital. Peningkatan literasi keuangan dan keamanan digital sangat penting seiring meningkatnya transaksi digital agar masyarakat terhindar dari berbagai modus penipuan.
Bersama dengan M. Yoga Pranata dari Departemen Surveilans Sistem Pembayaran dan Pelindungan Konsumen Bank Indonesia, GoPay memberikan edukasi kepada 150 guru dan siswa mengenai berbagai modus penipuan digital yang kerap terjadi, seperti tautan palsu (phishing), penipuan melalui fake customer service, bukti transfer palsu, hingga modus refund atau salah transfer.
Peserta juga dibekali langkah praktis aman bertransaksi, yaitu tidak membagikan PIN dan OTP kepada siapa pun, menjaga data pribadi, menggunakan aplikasi resmi, serta menghindari tautan mencurigakan. Selain itu, peserta juga diajak memahami langkah yang perlu dilakukan apabila mengalami indikasi penipuan, seperti tidak panik, menyimpan bukti transaksi, segera menghubungi layanan resmi.
Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Maluku, Dicky Afrianto menekankan pentingnya peningkatan literasi keamanan bertransaksi di sekolah untuk membangun budaya transaksi digital yang aman sejak dini.
“Di tengah pesatnya sistem pembayaran digital, penguatan literasi digital dan perlindungan konsumen menjadi sangat penting, khususnya bagi generasi muda. Melalui kegiatan ini, kami berharap guru dan siswa tidak hanya menjadi pengguna layanan digital yang cerdas, tetapi juga mampu menjadi penggerak budaya transaksi yang aman di lingkungan sekolah dan masyarakat,” ujar Dicky, Selasa, 12 Mei.
“Kami berterima kasih dan mengapresiasi GoPay sebagai pelaku industri sistem pembayaran atas peran aktif dalam kampanye edukasi perlindungan konsumen yang mengusung tema, “Kalau Ragu, Stop Dulu”,” lanjutnya.
Kepala Divisi Kepatuhan GoPay, Yogi Harsudiono menyatakan, keamanan transaksi pengguna adalah prioritas kami. Karena itu, kami tidak hanya memperkuat teknologi keamanan, tetapi juga terus mengedukasi publik sebagai bagian penting dari perlindungan konsumen GoPay.
BACA JUGA:
“Dengan mengusung tema berhati-hati dalam bertransaksi yang sejalan dengan kampanye kolektif perlindungan konsumen, kami berkomitmen mendukung upaya Bank Indonesia dalam meningkatkan literasi digital dan perlindungan konsumen guna mewujudkan ekosistem ekonomi digital yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan,” jelasnya.
Sebagai bagian dari komitmen tersebut, GoPay terus menghadirkan berbagai fitur keamanan berlapis, mulai dari penggunaan PIN dan biometrik, verifikasi wajah, layanan bantuan 24 jam, hingga program Jaminan Saldo Kembali guna memberikan rasa aman dalam bertransaksi digital.