JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI telah melakukan refund terhadap 4.878 tiket menyusul insiden kecelakaan antara KRL dengan Kereta Api (KA) Jarak Jauh di wilayah Stasiun Bekasi Timur kemarin malam.
Di tengah duka yang masih dirasakan akibat peristiwa tersebut, KAI menyampaikan belasungkawa kepada seluruh korban serta keluarga yang terdampak, sembari terus memastikan setiap proses penanganan berjalan dengan kehati-hatian.
Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan kebijakan pengembalian dana atau refund diberikan secara penuh guna memberikan kepastian kepada pelanggan.
“KAI memberikan pengembalian bea tiket sebesar 100 persen di luar bea pesan bagi pelanggan yang terdampak. Kami memastikan seluruh proses dapat diakses dengan mudah melalui berbagai kanal layanan,” ujar Anne dalam keterangan resmi, Selasa, 28 April.
Anne mengatakan pengembalian dana diberikan kepada pelanggan yang membatalkan perjalanan akibat keterlambatan, penundaan lebih dari satu jam, perubahan rute perjalanan, hingga pelanggan yang memilih tidak menggunakan kereta api pengganti atau moda lanjutan.
Kata Anne, kebijakan ini juga mencakup tiket pulang-pergi, tiket lanjutan (connecting), serta tiket layanan KAI Group dalam satu kode booking yang terdampak.
Sementara itu, sambung Anne, bagi pelanggan yang memutuskan tetap berangkat akan melanjutkan perjalanan menggunakan kereta pengganti dengan kelas yang sama atau lebih tinggi tidak dikenakan biaya tambahan.
“Sementara itu, apabila perjalanan tidak dapat dilanjutkan hingga stasiun tujuan, KAI mengupayakan moda lanjutan. Jika tidak tersedia, pengembalian tiket tetap diberikan secara penuh,” ujarnya.
Cara Ajukan Pengembalian Dana
Anne bilang pengembalian dan atau refund dapat dilakukan melalui beberapa kanal. Di loket stasiun, pelanggan dapat mengajukan pembatalan dengan menunjukkan boarding pass atau e-boarding untuk diverifikasi, dengan pengembalian dana melalui tunai atau transfer.
Kemudian bisa juga melalui Contact Center 121, pelanggan cukup menyampaikan kode booking dan data identitas, setelah itu dana akan ditransfer langsung ke rekening yang didaftarkan.
“Untuk perjalanan yang dibatalkan oleh perusahaan, refund juga dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI,” katanya.
BACA JUGA:
Anne bilang, KAI juga menetapkan batas waktu pengajuan refund hingga tujuh hari sejak jadwal keberangkatan yang tertera pada tiket, dengan proses pencairan dana diupayakan selesai maksimal 1 x 24 jam setelah pembatalan dilakukan.
“Pengembalian bea bagasi juga diberikan secara penuh apabila pelanggan tidak melakukan perjalanan,” ucapnya.