JAKARTA - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mencatat hasil positif dari uji penggunaan bahan bakar biodiesel 50 persen (B50) pada sektor alat berat pertambangan.
Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menyampaikan bahwa uji B50 pada mesin diesel yang saat ini masih berlangsung menunjukkan kinerja yang baik dari sisi operasional maupun teknis.
"Secara umum, hasil sementara uji penggunaan B50 pada mesin diesel di sektor pertambangan menunjukkan performa yang stabil dan tidak ditemukan gangguan signifikan pada mesin. Ini menjadi indikasi positif bahwa biodiesel dapat diandalkan untuk mendukung operasional sektor industri," ujarnya, Selasa 7 April.
Eniya menjelaskan, dalam pelaksanaannya, uji penggunaan B50 pada sektor alat berat pertambangan dilakukan secara komprehensif, mencakup pengujian kualitas bahan bakar, kinerja mesin, ketahanan operasional, hingga stabilitas penyimpanan.
Hingga akhir Maret 2026, pengujian ketahanan dinamis telah mencapai lebih dari 900 jam operasional tanpa indikasi gangguan pada mesin yang disebabkan oleh kualitas bahan bakar.
Dari sisi pelaku usaha, hasil uji coba di lapangan juga menunjukkan tren yang sejalan. General Manager Plant PT Harmoni Panca Utama (HPU), Rochman Alamsjah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan pengujian langsung dengan membandingkan penggunaan B40 dan B50 pada unit alat berat.
"Saat ini kita sudah running kurang lebih 1000 jam dengan membandingkan performa dua unit HD785 Komatsu yang satu mengonsumsi B40 dan yang lainnya mengonsumsi B50. Sejauh ini hingga mendekati hour meter 1000 jam performa mesin tidak menjadi masalah meskipun ada beberapa catatan kecil berupa konsumsi bahan bakar masih fluktuasi lebih tinggi 1-3 peren untuk B50," ujar Rochman.
BACA JUGA:
Selain itu, hasil pengujian menunjukkan bahwa bahan bakar B50 telah memenuhi spesifikasi teknis yang disepakati stakeholders sebagai spesifikasi bahan bakar pengujian, termasuk parameter kandungan air, stabilitas oksidasi, serta kandungan FAME. Hal ini menegaskan kesiapan teknis B50 untuk diaplikasikan pada sektor non-otomotif dengan karakteristik beban kerja tinggi, seperti pertambangan.
Dari sisi operasional, terdapat peningkatan konsumsi bahan bakar sekitar 3,12 persen dibandingkan penggunaan B40. Namun demikian, peningkatan tersebut masih dalam batas wajar dan tidak mempengaruhi produktivitas alat berat secara signifikan, sehingga tetap menunjukkan kelayakan penggunaan B50 di lapangan.
Sebagai bagian dari kebijakan mandatori biodiesel nasional, B50 merupakan bahan bakar campuran yang terdiri dari 50 persen biodiesel (B100) berbasis minyak nabati, seperti minyak kelapa sawit, dan 50 persen bahan bakar solar (B0). Kebijakan ini dirancang untuk meningkatkan pemanfaatan energi baru terbarukan sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor bahan bakar fosil.