Bagikan:

JAKARTA – Pemerintah memastikan harga daging sapi karkas tetap terkendali di angka Rp107.000 per kilogram (kg) menjelang Idulfitri 2026.

Langkah ini dilakukan setelah adanya kenaikan harga secara sepihak hingga kisaran Rp110.000 per kg.

Adapun harga daging sapi yang mengalami kenaikan dilakukan oleh salah satu distributor yang merupakan mitra Rumah Potong Hewan Sinar Mulya Tengki.

Distributor tersebut dipastikan telah menurunkan kembali harga maksimal menjadi Rp107.000 per kg hingga Idulfitri mendatang.

Deputi Ketersediaan dan Stabilisasi Pangan Bapanas I Gusti Ketut Astawa mengingatkan para pelaku usaha pangan agar tidak menaikkan harga selama Ramadan hingga Idulfitri, terutama untuk komoditas strategis seperti daging sapi.

“Kita pahami sesuai arahan Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Bapak Andi Amran Sulaimanbahwa harga daging sapi harus dijaga untuk masyarakat. Pemerintah telah menetapkan harga mulai dari feedloter, RPH sampai pengecer. Tentu jika ada yang melanggar, pemerintah pasti melakukan tindakan yang tegas dan terukur,” kata Ketut dalam keterangan resmi, Jumat, 13 Maret.

Selain pengawasan harga, pemerintah juga melakukan langkah stabilisasi melalui operasi pasar bersama BUMN pangan. Ketut menyebut PT Perusahaan Perdagangan Indonesia dan PT Berdikari telah berkomitmen untuk memperkuat operasi pasar daging sapi hingga Idulfitri.

“Kami juga sudah sepaham dengan PPI dan Berdikari untuk melaksanakan operasi pasar daging sapi sampai Idulfitri mendatang. Stok daging sapi dan kerbau dapat diakses masyarakat dengan harga lebih terjangkau. Jadi tak hanya memastikan kesesuaian harga jual di pasaran saja, pemerintah juga bersama BUMN menggencarkan akses pangan murah,” ucapnya.

Berdasarkan pemantauan Bapanas, perkembangan harga daging sapi secara nasional selama Ramadan masih relatif terkendali.

Sebelum Ramadan, harga sempat berada di angka Rp143.048 per kilogram pada 15 Februari.

Namun per 11 Maret tercatat turun sekitar 1,64 persen menjadi Rp140.698 per kilogram.

Sementara berdasarkan Indeks Perkembangan Harga (IPH) yang dirilis Badan Pusat Statistik, jumlah daerah yang mengalami penurunan harga daging sapi meningkat pada pekan pertama Maret 2026 menjadi 48 kabupaten/kota. Angka ini menjadi yang tertinggi dalam sebulan terakhir.

Bapanas memproyeksikan kebutuhan konsumsi masyarakat terhadap daging sapi dan kerbau pada Maret 2026 mencapai sekitar 65.800 ton.

Sementara ketersediaan pasokan nasional diperkirakan mencapai sekitar 226.000 ton, sehingga dinilai masih aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga Idulfitri.

Sementara itu, Pengelola RPH Sinar Mulya Tengki Ibnu Abbas mengatakan telah memberikan teguran kepada mitra distributor yang menaikkan harga secara sepihak.

Dia memastikan harga telah dikembalikan sesuai arahan pemerintah.

“Kami sudah melakukan teguran kepada CV Keysya terkait kenaikan harga sepihak dan kami meminta per tanggal 11 (Maret) malam, harga sudah turun menjadi Rp107.000 per kilogramnya, (dalam bentuk) karkas. Kami akan memantau secara maksimal sampai hari raya nanti,” ujar Ibnu Abbas.

Dalam berbagai kesempatan, Kepala Bapanas yang juga Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan, pemerintah telah meminta para importir untuk mengeluarkan stok daging selama Ramadan hingga Idulfitri agar harga tetap stabil.

“Kami sudah minta, semua harus mengeluarkan dagingnya. Jangan sampai harga naik. Kalau ada produsen menaikkan, khususnya feedloter, menaikkan yang sapi bakalan, aku cabut izinnya dan tidak boleh impor lagi. Itu kenaikan harga ada di distributor besar, middleman-nya,” tegas Amran.

Dia juga memastikan pemerintah akan menindak tegas pedagang perantara yang menjadi penyebab anomali harga daging sapi di pasar.

“Kami minta Satgas Pangan seluruh Indonesia, bila perlu langsung segel saja. Tak boleh beri ampun. Sekarang kita sepakat bahwasannya bukan lagi karena produksi, tetapi ulah segelintir orang tapi menyusahkan jutaan rakyat Indonesia. Kami minta tidak boleh naik. Dirkrimsus tadi aku minta yang distributor besarnya, dikejar,” ucap Amran.