JAKARTA - Bank Indonesia siap akan melakukan pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder yang diterbitkan oleh Pemerintah.
Adapun penerbitan dan pembelian akan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dalam kebijakan fiskal dan moneter, sekaligus menjaga disiplin serta integritas pasar.
Dalam pelaksanaannya, pembelian SBN oleh Bank Indonesia di pasar sekunder dilakukan melalui pelaku pasar dan mekanisme pertukaran SBN secara bilateral (bilateral debt switch) dengan Pemerintah.
Disisi lain, SBN yang dipertukarkan tersebut bersifat dapat diperdagangkan (tradeable) dan menggunakan harga pasar yang berlaku sesuai mekanisme pasar.
Bank Indonesia akan melakukan pembelian SBN yang jatuh tempo pada tahun 2026, sebesar Rp173,4 triliun.
"Pelaksanaan transaksi debt switch SBN dengan Pemerintah tahun 2026 direncanakan sesuai dengan jumlah SBN yang jatuh tempo tahun 2026 sebesar Rp173,4 triliun dan dilakukan secara bertahap terhadap SBN yang dimiliki Bank Indonesia dengan setelmen sebelum jatuh tempo sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya dalam keterangannya Minggu, 22 Februari.
Mekanisme pertukaran SBN secara bilateral antara Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia ini bukanlah hal baru, karena telah diterapkan pada tahun 2021, 2022, dan 2025.
Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia menegaskan komitmen untuk melaksanakan penerbitan dan pembelian SBN secara transparan, akuntabel, mengikuti mekanisme pasar, serta didukung tata kelola yang kuat.
BACA JUGA:
Ke depan, koordinasi akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagaimana yang selama ini terjalin erat, dengan mempertimbangkan perkembangan dinamika ekonomi dan pasar keuangan, baik di dalam negeri maupun global.
Sinergi yang solid antara kebijakan fiskal dan moneter dinilai krusial untuk menjaga stabilitas fiskal dan moneter terutama stabilitas nilai tukar rupiah dan harga serta stabilitas sistem keuangan, guna mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkesinambungan.