JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama PT Telkom Indonesia membentuk Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026.
Pembentukan Satgas disahkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama disaksikan oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan dan Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini di gedung Telkom Hub, Jakarta, Jumat, 20 Februari.
"Aset negara penting untuk kami amankan dan selamatkan karena berkaitan dengan ketertiban dan tata kelola. Kehadiran Satgas ini diharapkan dapat membantu PT Telkom Indonesia dalam mewujudkan tata kelola baik atas urusan pertanahannya," ujar Ossy dikutip dari keterangan tertulis, Sabtu, 21 Februari.
Penandatanganan dari pihak Kementerian ATR/BPN dilakukan oleh Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah Asnaedi serta Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono.
Adapun dari pihak PT Telkom Indonesia diwakili Direktur Legal & Compliance Andy Kelana serta Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Arthur Angelo.
Satgas Akselerasi Legalisasi dan Penyelesaian Kasus Aset Tanah Telkom 2026 memiliki ruang lingkup pekerjaan, mulai dari dukungan percepatan penyertifikatan tanah PT Telkom Indonesia, baik penerbitan sertifikat baru, pembaruan, perpanjangan sertifikat maupun peningkatan hak atas tanah.
Selain itu, Satgas juga mendukung langkah penanganan permasalahan sengketa tanah PT Telkom Indonesia.
Satgas yang resmi ditetapkan pada 20 Februari 2026 itu akan bekerja hingga 19 Februari 2027.
Dalam kurun waktu tersebut, Ossy berharap, komunikasi, koordinasi dan strategi penanganan menjadi lebih terpadu.
"Dulu masing-masing regional mengurus ke kantor pertanahan masing-masing daerah, kalau sekarang lebih sistematis, tujuan ataupun sasaran-sasarannya pun sudah ditentukan. Harapannya adalah seluruh aset Telkom dapat tersertifikat, yang bermasalah di luar ranah pengadilan bisa kami selamatkan," katanya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Telkom Indonesia Dian Siswarini menyampaikan apresiasi kepada Kementerian ATR/BPN atas dukungan dalam penyelamatan aset Telkom Indonesia.
"Terima kasih kepada jajaran Kementerian ATR/BPN. Melalui Satgas ini, mudah-mudahan target tercapai. Kami bisa mengambil langkah dengan berani, terobosan inovatif dan bertindak tegas dalam melindungi aset yang kami miliki," tuturnya.