Bagikan:

JAKARTA - Bank Indonesia (BI) melaporkan nilai tukar rupiah pada 18 Februari 2026 tercatat sebesar Rp16.880 per dolar AS, atau melemah 0,56 persen (ptp) dibandingkan dengan level akhir Januari 2026.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, pelemahan nilai tukar tersebut terutama dipengaruhi oleh tingginya ketidakpastian pasar keuangan global, di tengah meningkatnya permintaan valas korporasi domestik sejalan kenaikan kegiatan ekonomi.

"Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah telah dinilai rendah (undervalued) dibandingkan dengan kondisi fundamental ekonomi Indonesia, termasuk konsistensi dengan pengendalian inflasi sesuai sasaran 2,5 persen plus minus 1 persen pada 2026 dan 2027," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 19 Februari.

Perry menambahkan untuk itu, Bank Indonesia terus meningkatkan intensitas stabilisasi nilai tukar rupiah baik melalui intervensi di pasar NDF luar negeri (off-shore) maupun transaksi spot dan DNDF di pasar dalam negeri.

Ke depan, ia menyampaikan Bank Indonesia memandang nilai tukar rupiah akan stabil dan cenderung menguat.

Perry menjelaskan dengan langkah-langkah stabilisasi yang terus dilakukan serta didukung oleh kondisi fundamental ekonomi Indonesia yang tecermin pada imbal hasil yang menarik, inflasi yang rendah, dan prospek pertumbuhan ekonomi yang terus meningkat.

Selain itu, ia menambahkan kebijakan stabilisasi nilai tukar rupiah juga terus diperkuat dengan intervensi di pasar off-shore melalui NDF dan intervensi di pasar domestik melalui pasar spot, DNDF, serta pembelian SBN di pasar sekunder.

Adapun, ekspansi likuiditas rupiah juga ditempuh Bank Indonesia melalui penurunan posisi instrumen moneter SRBI dari Rp916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp819,50 triliun pada 18 Februari 2026.

Ia menambahkan bahwa BI telah membeli Surat Berharga Negara (SBN) hingga 18 Februari 2026 mencapai Rp39,92 triliun, termasuk pembelian di pasar sekunder sebesar Rp20,23 triliun.

Perry menyampaikan pembelian SBN ini sebagai bentuk sinergi erat antara kebijakan moneter dan kebijakan fiskal.

"Pembelian SBN di pasar sekunder dilakukan sesuai mekanisme pasar, terukur, transparan, dan konsisten dengan program moneter dalam menjaga stabilitas perekonomian sehingga dapat terus menjaga kredibilitas kebijakan moneter," tuturnya.

Dia menambahkan, kebijakan moneter Bank Indonesia terus diperkuat untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lebih tinggi dengan tetap menjaga stabilitas perekonomian.