Bagikan:

JAKARTA - Freeport McMoRan (FCX) telah meneken nota kesepahaman atau MoU dengan pemerintah Indonesia terkait perpanjangan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK).

Adapun salah satu poin yang disepakati dalam MoU ini adalah terkait potensi perluasan pemasaran produk olahan tembaga ke Amerika Serikat.

"PTFI juga akan diposisikan untuk memperluas jangkauan pemasaran tembaga olahan ke Amerika Serikat (AS) dengan persyaratan pasar jika AS memerlukan tambahan pasokan tembaga," tukis manajemen dalam keterangan tertulis, Kamis, 19 Februari.

Kendati demikian manajemen memastikan PT Freeport Indonesia (PTFI akan tetap memprioritaskan hilirisasi domestik melalui penjualan tembaga olahan dalam negeri, logam mulia, asam sulfat dan produk lainnya.

Dari sisi operasional, PTFI akan meningkatkan belanja eksplorasi dan memajukan studi untuk mengidentifikasi dan ekspansi jangka panjang terhadap sumber daya di Grasberg.

Nantinya, FCX juga akan melepas saham sebesar 12 persen secara gratis setelah tahun 2041. Kendati mendapat saham secara cuma-cuma, lanjut manajemen, Indonesia diwajibkan untuk mengganti biaya investasi secara proporsional berdasarkan nilai buku untuk investasi yang manfaatnya masih berlanjut setelah 2041.

"FCX akan mempertahankan kepemilikannya saat ini di PTFI sebesar 48,76 persen hingga tahun 2041 dan memegang sekitar 37 persen mulai tahun 2042," lanjut manajemen.

Dengan perpanjangan IUPK ini, PTFI akan meningkatkan dukungan terhadap masyarakat di Papua, termasuk dukungan finansial untuk pembangunan rumah sakit dan dua fasilitas pendidikan kedokteran.