Bagikan:

BOGOR – PT Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Barat (JBB) menghentikan sementara penyaluran BBM jenis Pertalite di SPBU 34.16316 Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, mulai Jumat 13 Februari 2026, menyusul viralnya dugaan BBM tercampur air di lokasi tersebut.

Dugaan itu mencuat setelah sejumlah video di media sosial memperlihatkan cairan yang diduga air keluar dari tangki kendaraan usai mengisi bensin di SPBU itu, disertai laporan beberapa kendaraan mogok dan rusak akibat pengisian BBM tersebut.

Menindaklanjuti keluhan konsumen, Pertamina Patra Niaga Regional JBB bersama pengelola SPBU membuka posko keluhan di area SPBU untuk menerima pengaduan langsung dari konsumen dan melakukan pendataan terhadap konsumen terdampak. Hingga kini, laporan yang masuk disebut telah ditangani.

Penanganan yang dilakukan meliputi pengurasan dan penggantian BBM pada kendaraan konsumen serta perbaikan (servis) bagi kendaraan yang terdampak. Pengelola SPBU menyatakan bertanggung jawab penuh atas penyelesaian keluhan konsumen.

Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional JBB, Susanto August Satria, menjelaskan bahwa penghentian sementara penyaluran Pertalite di SPBU Parungpanjang adalah langkah antisipatif untuk pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur dan proses operasional guna mengidentifikasi penyebab dan memastikan kualitas produk sesuai standar yang berlaku.

“Kami telah menginstruksikan penghentian sementara penyaluran Pertalite di SPBU 34.16316 Parungpanjang sebagai langkah antisipatif. Saat ini, kami bersama pengelola SPBU melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap infrastruktur dan proses operasional guna mengidentifikasi penyebab serta memastikan kualitas produk sesuai standar yang berlaku,” ujar Satria dalam keteranganya yang diterima redaksi, Senin 16 Februari.

Pertamina Patra Niaga Regional JBB menegaskan komitmennya menjaga kualitas dan keandalan distribusi BBM kepada masyarakat. Masyarakat diimbau segera melaporkan apabila menemukan keluhan terkait kualitas BBM melalui Pertamina Call Center 135 atau email resmi perusahaan agar dapat segera ditindaklanjuti.