Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan Solar Bersubsidi di Bogor
Polresta Bogor menyita BBM Ilegal (VOI)

Bagikan:

BOGOR - Polresta Bogor kota menangkap pelaku penyelundupan bio solar bersubsidi di kawasan Kota Bogor. Para tersangka menjual bahan bakar minya (BBM) Bersubsidi ke industri.

Polisi menangkap tiga orang tersangka, berinisial Ll, NA, FA yang melakukan penyelundupan BBM jenis biosolar bersubsidi dari sejumlah SPBU di Bogor dan sekitarnya.

Kapolresta Bogor kota Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menjelaskan, awalnya ketiga tersangka yang merupakan operator mobil angkutan membawa 3 toren untuk diisikan BBM jenis solar di sejumlah SPBU.

Saat mengisi BBM jenis tersebut Ketiga orang membeli dengan harga subsidi pemerintah 6.800 dengan isian mencapai ratusan kilo liter pada ketiga toren tersebut.

“Namun ternyata BBM subsidi tersebut diselundupkan ke industri di Kawasan Pulo Gadung Jakarta Timur dengan harga non subsidi sehingga ada kenaikan Sedikitnya dua kali lipat lebih,” kata Bismo, Rabu 24 Januari.

Sementara itu dari pihak Pertamina melakukan investigasi terhadap SPBU yang menjual BBM jenis subsidi ini pelaku yang ternyata bertindak sebagai pengepul bahan bakar untuk diselundupkan ke industri di Jakarta.

Salah seorang staf Pertamina cabang Bogor Raden Tri Wahyu menyebut, saat sedang melakukan pemeriksaan terhadap SPBU yang menjual BBM subsidi tersebut yang ternyata diselundupkan ke industri di kawasan Jakarta.

“Jika terbukti adanya persekongkolan atas dugaan penyelundupan BBM bersubsidi tersebut maka SPBU yang menjualnya bisa dikenakan sanksi hingga pemutusan hubungan usaha,” katanya.

kepolisian juga masih mengembangkan kasus tersebut dengan adanya indikasi jaringan penyelundupan BBM bersubsidi yang kerap menyuplai sejumlah industri Jabodetabek dengan menggunakan BBM yang seharusnya dikonsumsi rakyat.