Gelar Vaksinasi Gotong Royong, BCA Bank Milik Konglomerat Hartono Bersaudara Ini Alokasikan Rp1 Juta per Karyawan
PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai melaksanakan vaksinasi Gotong Royong kepada karyawannya. (Foto: Dok. BCA)

Bagikan:

JAKARTA - PT Bank Central Asia Tbk (BCA) mulai melaksanakan vaksinasi Gotong Royong kepada karyawannya. Tujuannya untuk mendukung percepatan program vaksinasi bagi karyawan, karena industri perbankan merupakan sektor esensial yang diperbolehkan tetap beroperasi dan selama ini berada di zona risiko dalam memberikan pelayanan kepada nasabah dan masyarakat.

Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja mengatakan pihaknya menyiapkan anggaran Rp1 juta per satu karyawan untuk melakukan penyuntikan vaksin COVID-19. Adapun anggaran tersebut untuk dua dosis vaksin dan membayar jasa tenaga kesehatan untuk penyuntikan vaksin.

"Kami kurang lebih biaya per orang itu Rp1 juta dari BCA. Itu untuk biaya vaksin, nakes dan semua fasilitas," tuturnya dalam konferensi pers virtual, Senin, 24 Mei.

Namun, Jahja mengaku belum bisa memastikan total anggaran yang akan dikeluarkan perusahaan untuk program vaksinasi gotong royong tersebut. Sebab, program vaksinasi ini berjalan sesuai dengan ketersediaan vaksin Sinopharm.

"Kami juga bayar ke Kimia Farma bertahap, jadi sesuai dengan yang dibutuhkan. Jadi kami tidak tahu budget-nya berapa, pokoknya semua yang bisa kami suntik, disiapkan Rp1 juta per orang," tuturnya.

Sementara target vaksinasi karyawan dan keluarganya tercatat hingga 60 ribu orang.

"Kalau BCA sendiri yang sudah karyawan tetap tercatat ada 25 ribu orang," katanya.

Dalam kesempatan yang sama, Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn menegaskan bahwa anggaran Rp1 juta bukan merupakan harga vaksin, tetapi anggaran yang memang disiapkan oleh BCA.

"Saya menambahkan Pak Jahja, jadi yang kamiu siapkan Rp1 juta itu bukan harganya, tetapi budget yang disediakan. Bukan dikonotasikan itu harga vaksin. Harga vaksin tidak bisa kami sampaikan, karena itu tergantung situasi kondisi yang berlangsung," jelas Hera.

Pemerintah tetapkan harga vaksinasi gotong royong Rp879.140

Pemerintah telah menetapkan harga vaksin dalam program vaksinasi gotong royong yakni sebesar Rp321.660 per dosis dan tarif maksimal pelayanan vaksinasi senilai Rp117.910 per satu kali penyuntikan vaksin.

Sementara satu orang membutuhkan dua dosis, sehingga harga yang harus dibayarkan sebesar Rp879.140. Namun, bagi sebagian pihak harga ini dianggap masih terlalu tinggi.

Staf Khusus Menteri BUMN Arya Sinulingga mengatakan penetapan harga ini sudah melibatkan berbagai pihak. Mulai dari pemerintah yang diwakili Kementerian Kesehatan, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), lembaga tender dan juga melibatkan kalangan pelaku usaha yang diwakili oleh kamar dagang dan industri (Kadin) Indonesia.

Lebih lanjut, Arya mengatakan lembaga-lembaga tersebut yang menetapkan harga untuk program vaksinasi gotong royong atau mandiri bagi pengusaha yang tertarik untuk turut serta membantu percepatan herd immunity atau kekebalan kelompok.

"Kalau memang dianggap atau diasumsikan mahal, harga ini sebetulnya nomor dua termurah dibandingkan negara lain," tuturnya dalam diskusi virtual, Jumat, 21 Mei.

Untuk harga penyuntikan vaksin, Koordinator Komunikasi Publik Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KP-CPEN) ini berujar, ketentuan dari komisi pemberantasan korupsi (KPK) tidak boleh melibatkan tenaga kesehatan dan fasilitas kesehatan pemerintah.

"Hanya boleh pakai yang sawata. Teman-teman swasta itu seperti rumah sakit, klinik dan sebagainya mengeluarkan angka Rp117.910," katanya.

Pengusaha tak perlu memaksakan diri

Jika harga vaksinasi gotong royong dianggap terlalu tinggi dan memberatkan, kata Arya, pengusaha tidak perlu memaksakan diri. Karena, karyawan pun nantinya akan mendapatkan vaksin gratis melalui program vaksinasi pemerintah.

"Ini adalah vaksinasi gotong royong. Artinya yang mau ikut silakan, kalau tidak ya tidak menjadi masalah. Seperti ada bencana, kalau mau nyumbang ya silakan. Tidak ada kewajiban bagi perusahaan untuk ikut program vaksinasi gotong royong. Kalau tidak ikut, mereka tetap akan dilayani oleh program vaksinasi gratis yang disediakan pemerintah," ucapnya.