Bagikan:

JAKARTA - Jalan Tol Kuala Tanjung–Tebing Tinggi–Parapat (Kutepat) Seksi 4 Dolok Merawan–Pematang Siantar segmen Sinaksak–Simpang Panei sepanjang 13 kilometer (km) akan segera beroperasi.

Mengingat, PT PT Hutama Marga Waskita (Hamawas) selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) melaporkan, kegiatan Uji Laik Fungsi (ULF) ruas tol itu telah dilaksanakan selama tiga hari, yakni mulai Senin, 17 November hingga Rabu kemarin, 19 November.

Lingkup pemeriksaan pada ruas tol tersebut berada pada jalur A dan B KM 131+078 sampai dengan KM 143+400.

Setelah rangkaian pengujian lapangan dan pengecekan visual dilaksanakan, dilakukan pembahasan terkait hasil pemeriksaan teknis dari setiap sub tim pada Rapat Pleno Hasil Pemeriksaan yang dilaksanakan pada Rabu, 19 November.

Kegiatan dimulai dengan peninjauan lapangan oleh Sub Tim 1 bidang pemeriksaan teknis dan pengoperasian terdiri dari unsur penyelenggara jalan yaitu Kementerian Pekerjaan Umum (PU), unsur angkutan lalu lintas dan angkutan jalan.

Kemudian, Korlantas Polri dengan melakukan pemeriksaan terhadap rambu dan marka jalan, simpang sebidang, analisis dampak lalu lintas dan keselamatan jalan tol, struktur perkerasan jalan dan jembatan serta bangunan pelengkap jalan tol.

Sementara Sub Tim 2 bidang pemeriksaan administratif terdiri dari BPJT, Subdit Pengadaan Tanah JBH dan bidang keuangan, Pengelola Barang Milik Negara (PBMN) Ditjen Bina Marga melakukan pemeriksaan operasional dan kelengkapan dokumen administrasi, seperti pemeriksaan gardu tol, kendaraan operasional serta inventaris aset rumija jalan tol.

Direktur Utama PT Hutama Marga Waskita Dindin Solakhuddin menjelaskan, pelaksanaan ULF tersebut merupakan tahap penting sebelum ruas tol dapat beroperasi secara penuh.

Melalui kegiatan itu, Hamawas memastikan seluruh aspek mulai dari keamanan, keselamatan hingga kelengkapan sarana dan prasarana telah memenuhi standar manajemen dan keselamatan lalu lintas.

Menurutnya, seluruh rangkaian ULF telah selesai dilaksanakan dan kini pihaknya tengah berupaya untuk evaluasi minor yang terdapat di lapangan.

"Kami optimistis semua proses ini dapat terlewati dengan baik, sehingga Sertifikat Laik Operasi (SLO) dapat segera terbit dan ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei dapat segera beroperasi pada momen Nataru 2025/2026 mendatang," ujar dia dalam keterangan resminya, Kamis, 20 November.

Dia menambahkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan seluruh elemen pada ruas tol bekerja secara terintegrasi, mulai dari infrastruktur hingga operasional di lapangan.

Dindin bilang, pelaksanaan ULF tersebut adalah langkah signifikan menuju hadirnya aksesibilitas baru bagi Sumatera Utara.

"Kami tidak hanya memastikan standar teknis terpenuhi, tetapi juga menghadirkan jalan tol yang mampu membuka peluang mulai dari kemudahan mobilitas hingga peningkatan kualitas hidup masyarakat di sekitar ruas tol," katanya.

Sementara itu, Kepala Sub Direktorat PJBH Fahmi Aldiamar menuturkan, ruas Tol Sinaksak–Simpang Panei berpotensi menjadi salah satu segmen cukup penting karena memiliki fungsi strategis dalam meningkatkan akses antar wilayah.

"Kami berharap, dengan segera beroperasinya segmen Tol Sinaksak–Simpang Panei ini dapat memberikan manfaat baik kepada pengguna jalan, mengingat perannya signifikan dalam memperkuat dan menghubungkan berbagai kawasan strategis termasuk kawasan wisata Danau Toba," tuturnya.

Adapun Tol Kutepat merupakan bagian dari Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) yang akan memainkan peran penting dalam mengurai kepadatan lalu lintas di Pematang Siantar, kota terbesar kedua di Sumatera Utara.

Hal ini terutama pada periode libur panjang dan akhir pekan. Keberadaan tol itu diproyeksikan dapat meningkatkan kelancaran arus kendaraan.

Selain itu, Tol Kutepat juga memangkas waktu tempuh dari Medan menuju Destinasi Pariwisata Super Prioritas (DPSP) Danau Toba, dari sebelumnya sekitar enam jam menjadi hanya dua jam.

Kehadiran tol Kutepat juga diharapkan menjadi penghubung dalam menyatukan konektivitas fisik dengan pengembangan sektor pariwisata, ekonomi dan mobilitas.

Dengan akses lebih cepat, aman dan efisien, jalan tol itu diyakini mampu mendorong pertumbuhan kawasan, membuka peluang investasi baru serta memberikan kontribusi positif lebih luas bagi masyarakat Sumatera Utara.