JAKARTA - Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) diminta transparan menjelaskan pengangkatan warga negara asing (WNA) sebagai direksi untuk mencegah bias informasi.
Hal ini disampaikan Managing Partner DNP Law Firm, Febri Diansyah menanggapi polemik pengangkatan Balagopal Kunduvara sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko serta Neil Raymond Mills sebagai menjabat Direktur Transformasi PT Garuda Indonesia (Persero), Tbk.
“Diperlukan transparansi sikap dan regulasi dari BP BUMN agar hal ini tidak dipahami secara bias oleh publik,” kata Febri kepada wartawan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu, 18 Oktober.
Febri menjelaskan pada dasarnya UU BUMN mengatur salah satu syarat menjadi Direksi BUMN adalah WNI. Ketentuan itu diatur dalam Pasal 15A ayat (1) huruf a UU BUMN.
Adapun bunyi pasal tersebut adalah sebagai berikut: “Untuk dapat diangkat menjadi anggota Direksi Persero, calon anggota Direksi Persero harus memenuhi persyaratan: a. warga negara Indonesia.”
Namun, di sisi lain, BP BUMN tetap bisa mengangkat WNA sebagai direksi. Kata Febri, aturan ini merujuk pada Pasal 15A ayat (3) UU BUMN yang berbunyi: “Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a dapat ditentukan lain oleh BP BUMN.”
“Sehingga memang ada ruang bagi BP BUMN untuk mengatur berbeda persyaratan untuk jadi Direksi BUMN Persero tersebut, salah satunya terkait syarat WNI,” tegas mantan Juru Bicara KPK ini.
Meski begitu, Febri menyebut pengangkatan WNA sebagai direksi BUMN harusnya memperhatikan beberapa hal.
“Ada baiknya pertimbangan terkait kewarganegaraan ini juga melihat harmonisasi dengan aturan-aturan terkait lainnya dan filosofi pengaturan tentang BUMN,” ungkap dia.
“Di sisi lain, perlu dipertimbangkan juga kewajiban pihak yang jadi Direksi BUMN, seperti wajib Lapor LHKPN ke KPK, berposisi sebagai penyelenggara negara, dan lainnya,” sambung Febri.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengizinkan ekspatriat atau warga asing menjadi pimpinan BUMN. Aturan disebutnya sudah disesuaikan.
“Saya telah mengubah peraturannya. Sekarang ekspatriat, non-Indonesia dapat memimpin BUMN kami. Jadi saya sangat bersemangat,” tutur Prabowo dalam dialog dengan Chairman Forbes Media Steve Forbes, di acara Forbes Global CEO, Jakarta, dikutip Kamis, 16 Oktober.
Prabowo lebih lanjut telah menginstruksikan manajemen Danantara Indonesia untuk mengelola BUMN sesuai standar bisnis internasional. Talenta terbaik guna meningkatkan kinerja perusahaan negara juga harus dicari.
BACA JUGA:
Sementara itu, CEO Danantara Indonesia Rosan Roeslani mengatakan PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk menjadi contoh awal penerapan kebijakan tersebut. Saat ini, kata dia, perusahaan tersebut memang sedang menjalankan transformasi secara besar-besaran.
Dalam RUPSLB Garuda Indonesia yang digelar Rabu, 15 Oktober, pemegang saham mengangkat dua warga negara asing (WNA) sebagai direktur di perusahaan maskapai penerbangan Garuda Indonesia.
Mereka adalah mantan bos Green Africa Airways, Neil Raymond Mills, yang ditunjuk sebagai Direktur Transformasi Garuda Indonesia, dan petinggi Singapore Airlines, Balagopal Kunduvara, yang ditunjuk sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko Garuda Indonesia.
“Kalau kita lihat contoh dari Garuda ini adalah pertama yang sudah berkarier 25 tahun di Singapore Airlines. Yang kedua adalah sudah berkarier juga sangat-sangat lama di Iberia Airlines, di tiga perusahaan atau empat perusahaan penerbangan lainnya. Jadi itu yang kita untuk Chief of Transformasi karena memang dibutuhkan transformasi yang sangat signifikan dari Garuda,” tuturnya ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober.