JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan menepis anggapan proyek Kereta Cepat Whoosh meminta pendanaan dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Menurut Luhut, polemik yang muncul soal pembiayaan proyek tersebut seharusnya tidak perlu terjadi. Sebab, dia menegaskan persoalan hanya terkait restrukturisasi.
“Seperti kita ribut soal Whoosh. Whoosh itu masalahnya apa sih? Whoosh itu kan tinggal restructuring aja. Siapa yang minta APBN? Tak ada yang pernah minta APBN,” ujarnya ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Kamis, 16 Oktober.
Terkait dengan restrukturisasi, Luhut bilang, sudah dibahas dengan pemerintah China. Dia juga mengaku menangani proyek tersebut sejak awal dan memang terdapat persoalan dalam proses pembangunannya.
Kemudian, sambung Luhut, pihaknya berusaha untuk memperbaiki. Proyek tersebut juga telah menjalani audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Akhirnya, kata dia, pihak China pun setuju untuk melakukan restrukturisasi utang proyek itu.
“Karena saya yang dari awal mengerjakan itu, karena saya nerima sudah busuk itu barang, kemudian kita coba perbaikin, kita audit, BPKP, kemudian kita berunding dengan China, dan China mau untuk melakukan,” kata Luhut.
Saat ini, kata Luhut, proses restrukturisasi masih menunggu keputusan presiden (keppres) diteken oleh Presiden Prabowo Subianto agar tim resmi dapat segera melakukan negosiasi.
Lebih lanjut, Luhut bilang pergantian pemerintahan beberapa waktu lalu membuat pembentukan tim tersebut terlambat.
“Sekarang perlu nunggu keppres, supaya timnya segera berunding, dan sementara China-nya sudah bersedia kok, enggak ada masalah,” katanya.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah tidak akan menanggung sebagian utang dari Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung yang dijalankan oleh PT Kereta Cepat Indonesia–China (KCIC).
Menurut Purbaya, tanggung jawab pelunasan utang seharusnya berada di bawah Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara), yang membawahi sejumlah BUMN, termasuk PT Kereta Api Indonesia (Persero) sebagai pemegang saham KCIC.
“Yang jelas, saya belum dihubungi terkait masalah ini. Tapi KCIC sekarang kan di bawah Danantara, ya? Kalau sudah di bawah Danantara, mereka seharusnya sudah punya manajemen sendiri, dividen sendiri,” ujarnya dalam Media Gathering APBN 2026, Jumat, 10 Oktober.
BACA JUGA:
Dia menjelaskan, Danantara saat ini mengelola dividen sebesar sekitar Rp80 triliun per tahun.
Dengan dana sebesar itu, menurutnya, sumber daya dari Sovereign Wealth Fund (SWF) Indonesia seharusnya cukup untuk menyelesaikan masalah pembiayaan utang proyek Kereta Cepat, tanpa harus menggunakan dana dari APBN.
“Kalau di bawah Danantara, mereka sudah punya manajemen sendiri, sudah punya dividen sendiri, yang rata-rata setahun bisa mencapai Rp80 triliun atau lebih. Harusnya mereka bisa mengelola utang Proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung dari situ,” tegasnya.