Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) bersama Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menandatangani Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Sinergi Dalam Penyelenggaraan Infrastruktur Pendidikan Pesantren di kantor Kemenko PMK, Jakarta, Selasa, 14 Oktober.

Penandatangan SKB tersebut ditandatangani oleh Menteri PU Dody Hanggodo, Menag Nasaruddin Umar dan Mendagri Tito Karnavian, guna menjamin keandalan bangunan infrastruktur pondok pesantren (ponpes).

Hal itu menyusul tragedi ambruknya gedung Ponpes Al-Khoziny di Sidoarjo, Jawa Timur, yang ambruk pada Senin, 29 September 2025.

Salah satu hal yang paling disoroti dalam kejadian tersebut adalah masalah tidak adanya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG). Selain itu, disebut-sebut pembangunan Ponpes Al-Khoziny juga dilakukan secara mandiri oleh para santri tanpa standar jelas.

"Lewat kesepakatan hari ini, kami ingin memperkuat peran pemda sebagai ujung tombak pembangunan agar setiap pesantren sekecil apapun mendapat perhatian dari kami semua. Mulai dari perizinan, sertifikasi bangunan sampai bantuan teknis," ujar Dody.

"Semua sekarang bisa dilakukan dari daerah, kami di pusat Kementerian PU siap senantiasa membantu," sambungnya.

Dody menjelaskan, untuk bangunan sederhana (dibawah 2 lantai) sudah disediakan prototype dalam Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG), sedangkan untuk bangunan pondok pesantren diatas 2 lantai akan segera dibuatkan prototype-nya.

Selain itu, Kementerian PU tengah melaksanakan assessment keandalan bangunan gedung pesantren di 8 provinsi dengan jumlah pesantren terbanyak, seperti Jawa Barat, Jawa Timur, Banten, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Selatan, Sulawesi Selatan dan Kalimantan Selatan.

Sebanyak 80 pesantren menjadi sampel untuk assessment keandalan bangunan dan memperbaiki standar bangunan pondok pesantren aman dan layak huni bagi para santri.

"Bukan mencari kesalahan, tapi untuk membangun pembelajaran bersama bagaimana membuat ruang belajar kuat, sejuk dan aman," ucapnya.

Sementara itu, Menag Nasaruddin Umar bilang, pihaknya akan melakukan pendataan secara intensif terhadap bangunan ponpes, madrasah hingga rumah-rumah ibadah.

Menurutnya, masih banyak bangunan-bangunan tersebut yang berada di daerah kemiringan sehingga rawan longsor.

"Dan alhamdulillah bersama dengan seluruh jaringan Kementerian Agama vertikal ini. Dari Kementerian Agama, kepala kantor wilayah Kementerian Agama, kemudian kantor Kementerian Agama di tingkat kabupaten dan kota madya. Kemudian, sampai ke tingkat kecamatan KUA-KUA beserta seluruh penyuluh yang bertebaran kurang lebih 300.000 grup jumlahnya di seluruh Indonesia," tutur dia.

"Ini kami juga ikut mengerahkan untuk memberikan pendataan gedung-gedung mana, pondok-pondok pesantren mana, rumah ibadah mana yang memiliki tingkat kemiringan. Banyak sekali mereka itu dibangun di tingkat kemiringan rawan longsor," sambungnya.

Oleh karena itu, menurut Nasaruddin Umar, hal tersebut perlu mendapatkan perhatian pemerintah ke depannya.

"Inilah yang menjadi concern kami semuanya. Kami juga tentu mengimbau kepada masyarakat bagaimanapun juga anak-anak yang nyantri di pondok pesantren itu adalah anak-anak bangsa juga," jelas dia.

Pada kesempatan sama, Mendagri Tito Karnavian meminta agar pemerintah daerah (pemda) tidak hanya memberikan persetujuan bangunan gedung (PBG) saja, tetapi ke depannya bisa melakukan pengawasan.

Hal itu perlu dilakukan agar peristiwa seperti di Ponpes Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur, tidak lagi terulang kembali.

"Dari teman-teman pemerintah daerah, agak segan mungkin masuk ke madrasah, pesantren untuk mengingatkan. Sebetulnya peran pemerintah daerah tidak hanya menerbitkan, tapi juga mengawasi," ungkap Tito.

"Mengawasi bangunan gedung, baik yang sudah jadi ataupun sedang dibangun. Apakah sudah ada PBG-nya atau tidak," pungkasnya.