Bagikan:

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Abdul Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menjelaskan alasan pemerintah menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu pembangunan kembali Pondok Pesantren Al Khoziny yang ambruk.

Menurutnya, langkah ini merupakan bentuk nyata kehadiran negara dalam menjamin keamanan dan kenyamanan proses belajar santri.

“Yang paling penting bagi pemerintah adalah memberikan perlindungan dan rasa aman bagi kegiatan belajar. Itu kewajiban pemerintah, dan itu wujud kehadiran negara,” ujar Cak Imin di Kantor Kemenko PM, Jakarta, Selasa 14 Oktober dilansir ANTARA.

Ia menegaskan bahwa penggunaan APBN bukan hanya soal bantuan fisik, tetapi juga tanggung jawab moral untuk memastikan dunia pendidikan, termasuk pesantren, dapat berjalan tanpa hambatan.

Menanggapi pandangan yang menilai pemerintah seharusnya lebih dulu menegakkan hukum terkait dugaan kelalaian dalam insiden tersebut, Cak Imin menyatakan bahwa kedua proses dapat berjalan beriringan.

Soal ada kelalaian atau kesalahan, itu urusan hukum yang tetap harus dijalankan. Namun, fakta bahwa ada generasi muda yang sedang menuntut ilmu dan harus terlindungi, itu prioritas pemerintah,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa penggunaan dana APBN dinilai penting agar penanganan pascakejadian bisa dilakukan dengan cepat dan efektif.

Teman-teman yang mengkritik kenapa pesantren dibantu perlu tahu, pesantren adalah lembaga yang paling jarang mendapat bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Cak Imin menuturkan bahwa Presiden Prabowo Subianto memberi perhatian besar terhadap pesantren di Indonesia, yang selama ini menjadi bagian penting dalam pembentukan karakter bangsa.

Pesantren tumbuh dari nilai swadaya dan gotong royong. Mereka adalah kekuatan masyarakat yang harus dijaga pemerintah. Kemandirian pesantren perlu didukung karena inisiatif masyarakat jauh lebih penting,” katanya.

Ia menambahkan bahwa meskipun anggaran negara terbatas, pemerintah tetap memiliki tanggung jawab untuk menegakkan, menjaga, dan mengawasi agar insiden serupa tidak terulang di masa mendatang.