Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI sepakat untuk untuk menaikkan alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) tahun 2026 menjadi Rp693 triliun, atau naik Rp43 triliun dari target awal sebesar Rp650 triliun.

Untuk Informasi, Alokasi transfer ke daerah (TKD) tahun anggaran 2025 sebesar Rp848,52 triliun.

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa alasan utama dilakukan pemotongan anggaran transfer ke daerah pada sebelumnya karena maraknya penyelewengan dan tidak semua dana yang dialokasikan digunakan secara tepat.

"Tapi alasan pemotong itu utamanya dulu karena banyak penyelewengan ya. Artinya enggak semua uang yang dipakai, dipakai dengan betul. Jadi itu yang membuat pusat agak, bukan saya ya, pemimpin-pemimpin itu agak gerah dengan itu," ujarnya dalam konferensi pers, Kamis, 2 Oktober.

Ia juga menyampaikan bahwa meskipun transfer langsung ke daerah sempat turun sebesar Rp200 triliun, namun total program-program pemerintah pusat yang menyasar daerah justru meningkat, dari Rp900 triliun menjadi Rp1.300 triliun.

"Jadi kita ingin melihat yang lebih, kinerja uang yang lebih efektif. Tapi tentunya nggak bisa tiba-tiba kan. Makanya untuk tahun 2026 nanti, itu kan tadinya APBN-nya berapa. Kami tambah lagi dengan Rp43 triliun transfer ke daerah. Saya pikir untuk sementara sudah cukup itu. Nanti kita lihat kedepan seperti apa," jelasnya.

Menurut Purbaya, apabila pada kuartal pertama dan kedua tahun depan perekonomian membaik dan penerimaan negara meningkat, tidak menutup kemungkinan akan ada tambahan dana yang ditransfer ke daerah.

"Jadi ekonomi di daerah sebetulnya uangnya nggak berkurang. Malah ditambah secara net ya," tuturnya.

Ia menyampaikan biasanya pemerintah daerah ingin menjalankan program sendiri, namun mereka juga harus belajar meningkatkan kapasitas dan memperbaiki tata kelola anggaran, jangan sampai terjadi lagi penyelewengan atau kasus hukum lainnya.

Purbaya menambahkan jika pemerintah daerah dapat menunjukkan kinerja penyerapan anggaran yang baik dan bersih, maka dirinya akan lebih mudah meyakinkan para pemerintah pusat untuk segera menambah anggaran ke daerah.

"Kalau uang kita ekonominya bagus pajaknya makin besar kita akan tambah ke daerah," tambahnya.