Bagikan:

JAKARTA – Founder Indonesia Policy Review, Aliza Gunado, meminta agar Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa juga mengungkap endapan dana setiap kementerian dan lembaga negara di perbankan seperti halnya milik pemerintah daerah.

“Menkeu jangan berhenti hanya endapan dana daerah, perlu juga diungkap endapan dana di setiap kementerian dan lembaga negara,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu 26 Oktober.

Menurut dia, pengungkapan endapan dana di setiap institusi pemerintah penting dalam menjamin transparansi.

Dengan demikian, tujuan untuk mencari celah penyelewengan dan kebocoran bisa lebih maksimal.

“Tak kalah penting adalah perlu segera ada sistem yang bisa segera menutupi potensi kebocoran di pusat dan daerah secara sistematis dan permanen,” tambah Aliza.

Dia menyatakan, persoalan endapan dana di berbagai daerah tidak terlepas dari pelaksanaan pemerintahan yang bersih secara nasional.

Karena itu, kebijakan pusat untuk membatasi Transfer Ke Daerah (TKD) merupakan langkah preventif untuk meminimalisir kebocoran.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan, pihaknya mencatat dana pemda yang masih tersimpan di perbankan mencapai Rp233,11 triliun per Agustus 2025.

Angka ini meningkat dibanding bulan sebelumnya sebesar Rp219,8 triliun.

Purbaya menegaskan, lambatnya penyerapan anggaran ini akan berdampak langsung pada daya beli masyarakat.

“Kalau dana mengendap, fiskal daerah mungkin aman, tapi, daya beli masyarakat akan turun, dan Pendapatan Asli Daerah (PAD) akan sulit meningkat,” kata dia.