JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan siap bekerja sama dengan siapapun untuk mencegah praktik korupsi, termasuk dengan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Hal ini disampaikan Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menanggapi data lembaganya digunakan oleh Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewo saat menyinggung sejumlah kasus korupsi, di antarnya terkait audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di Sorong, Papua dan Meranti, Riau.
“Tentunya KPK bersama Kementerian Keuangan punya semangat yang sama untuk mendorong perbaikan tata kelola secara terus menerus,” kata Budi kepada wartawan di gedung Merah Putih KPK, Kuningan Persada, Jakarta Selatan yang dikutip Jumat, 24 Oktober.
Budi bilang kondisi ini membuat komisi antirasuah siap membantu keinginan Purbaya untuk memperbaiki tata kelola. “Artinya masyarakat ini menjadi target sasaran kita untuk kita berikan pelayanan untuk kita siapkan, kita sediakan pembangunan yang betul-betul bisa mendorong, meningkatkan kesejahteraan dan juga tingkat sosial ekonomi,” tegasnya.
KPK juga mengamini korupsi yang jadi pembahasan Purbaya memang menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan. “Sehingga prinsip-prinsip good governance ini bisa betul-betul diterapkan di seluruh pemerintah daerah,” ujar Budi.
Purbaya diketahui punya keraguan untuk memperbesar alokasi anggaran Transfer ke Daerah (TKD). Sebab, data KPK menunjukkan masih banyak praktik penyelewengan kekuasaan di daerah, termasuk jual-beli jabatan.
“Data KPK juga mengingatkan kita dalam tiga tahun terakhir masih banyak kasus di daerah, dari suap audit BPK di Sorong dan Meranti, jual beli jabatan di Bekasi, sampai proyek fiktif BUMD di Sumatera Selatan. Artinya reformasi tata kelola ini belum selesai,” kata dia saat Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah 2025 di Kementerian Dalam Negeri pada Senin, 20 Oktober.
Selain itu, Purbaya juga bicara soal Survei Penilaian Integritas (SPI) KPK 2024 yang masih rendah. Pada skala nasional, kata dia, skornya masih 71,53 yang berarti di bawah target 74.
BACA JUGA:
Sementara semua pemda, sambung Purbaya, masih masuk kategori rentan alias zona merah, dengan hasil SPI tingkat provinsi rata-rata 67 dan kabupaten atau kota 69.
"Jadi ini memang belum aman. KPK bilang sumber risikonya masih itu-itu aja, jual beli jabatan, gratifikasi, intervensi pengadaan, padahal kalau itu enggak diberesin semua program pembangunan bisa bocor di tengah jalan," ungkap dia saat itu.