Bagikan:

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) melaporkan sejak 2023 hingga Agustus 2025 kawasan berikat (KB) telah berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun.

Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa Bea Cukai Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan pihaknya terus memperkuat peran kawasan berikat sebagai instrumen strategis dalam mendukung industri berorientasi ekspor.

Menurutnya fasilitas ini terbukti mampu meningkatkan daya saing, menarik investasi, dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, sekaligus tetap berada dalam kerangka pengawasan yang transparan.

Ia menjelaskan kawasan berikat dirancang untuk memberikan stimulus fiskal sekaligus menjaga akuntabilitas negara.

Nirwala menyampaikan melalui fasilitas penangguhan bea masuk dan pajak impor atas bahan baku serta barang modal, perusahaan dapat menekan biaya produksi sehingga lebih kompetitif di pasar global.

“Hingga Agustus 2025, terdapat 1.512 perusahaan yang beroperasi dengan skema kawasan berikat. Industri ini berhasil menyerap lebih dari 1,83 juta tenaga kerja, berkontribusi sekitar 30 persen terhadap total ekspor nasional, serta menghasilkan devisa sebesar Rp3.140 triliun,” ungkapnya dalam keterangannya, dikutip Kamis, 25 September.

Dia menambahkan,  fasilitas kawasan berikat nyatanya tidak hanya menjadi motor pendorong ekspor, tetapi juga menjadi daya tarik investasi.

Nirwala menyampaikan pada tahun 2024, kawasan berikat berhasil mencatatkan investasi industri sebesar Rp221,53 triliun, sekaligus menunjukkan perannya sebagai magnet bagi pelaku usaha.

Adapun untuk mendukung aktivitas tersebut, pemerintah juga memberikan fasilitas fiskal senilai Rp69,63 triliun pada periode yang sama.

Meski memberikan insentif besar, ia menyampaikan Bea Cukai tetap memastikan pengawasan berjalan optimal dan menerapkan manajemen risiko, audit kepabeanan, sistem IT Inventory yang terintegrasi, serta pemantauan melalui CCTV online.

Menurutnya, dengan mekanisme ini, seluruh fasilitas yang diberikan dapat terjaga akuntabilitasnya.

“Pendekatan ini kami padukan dengan ruang dialog terbuka bersama pelaku industri, agar fasilitas kawasan berikat dimanfaatkan secara maksimal dengan tetap mematuhi ketentuan yang berlaku,” ujarnya.