Bagikan:

JAKARTA - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung mengungkapkan, untuk implementasi mandatory bahan bakar nabati (BBN) jenis biodiesel 45 persen (B45) pemerintah membutuhkan bahan baku biodiesel sebesar 17 juta kilo liter (KL)

"Jadi pada tahun 2025 ini kita sudah mengimplementasikan B40 dan kita juga lagi pemetaan apakah pada tahun 2026 itu akan dilakukan mandatori untuk B45 atau B50," ujar Yuliot, Selasa, 23 September.

Yuliot menambahkan, saat ini ketersediaan fatty acid methyl ester (FAME) di tahun 2025 adalah sebany 15,6 juta KL.

Adapun jika ingin mengimplementasikan B50 maka dibutuhkan biodiesel sebesar 19 juta KL.

"Ya tentu ini merupakan bagian ada penambahan investasi baru, ya kemudian itu ada ketersediaan FAME yang berbasiskan CPO (crude palm oil)," bebernya.

Dengan peningkatan penggunaan biodiesel, maka pemerintah bisa menghemat devisa negara sebesar 9,3 miliar dolar AS atau setara dengan Rp147,5 triliun.

"Kemudian peningkatan nilai tambah dalam negeri sekitar Rp20,98 triliun dan juga menciptakan lapangan kerja sekitar 2 juta lapangan kerja yang terkait dengan mandatori biodiesel ini," tandas Yuliot.