JAKARTA - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Bali bekerja sama dengan 227 jaringan kantor perbankan di Pulau Dewata, memberikan layanan penukaran uang pecahan kecil untuk kebutuhan Lebaran 2021 hingga 11 Mei.
"Loket penukaran di 227 titik kantor bank itu dibuka sejak 12 April lalu hingga 11 Mei 2021. Yang jelas, kami tidak membuka layanan kas keliling serentak dengan perbankan, untuk mencegah terjadinya kerumunan," kata Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho di Denpasar, dikutip dari Antara, Jumat 7 Mei.
Jumlah uang yang disiapkan untuk layanan penukaran uang kecil pada Lebaran 2021 ini total sebanyak Rp4,3 triliun, yang terdiri dari berbagai pecahan mulai dari pecahan Rp100 hingga Rp100 ribu.
Untuk pecahan Rp100 ribu disiapkan sebanyak Rp1,9 triliun, kemudian pecahan Rp50 ribu (sebanyak Rp1,7 triliun), pecahan Rp20 ribu (sebanyak Rp184,8 miliar), pecahan Rp10 ribu (sebanyak Rp294 miliar) dan pecahan Rp5.000 (sebanyak Rp134,1 miliar).
Kemudian pecahan Rp2.000 (sebanyak Rp33,1 miliar), pecahan Rp1.000 (Rp33,2 miliar), pecahan Rp500 (Rp767 juta), pecahan Rp200 (sebanyak Rp472 juta) dan pecahan Rp100 (sebanyak Rp203 juta).
"Secara teknis, penukaran uang untuk Lebaran tahun ini memang berbeda dengan tahun sebelumnya karenaBI tidak membuka layanan penukaran langsung ke masyarakat," ujarnya.
Selain itu, masyarakat bisa menukar Uang Peringatan 75 Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia (UPK75) untuk kebutuhan Idul Fitri tanpa syarat kartu tanda penduduk.
BACA JUGA:
Mantan Kepala KPwBI DKI Jakarta itu juga mengingatkan masyarakat untuk berhati-hati dalam melakukan penukaran dan tidak menukarkan pada jasa penukaran tidak resmi.
"Tukarlah di loket-loket bank yang bekerjasama dengan BI dan tetap jaga protokol kesehatan saat melakukan penukaran," ujar Trisno.
Di sisi lain, pihaknya mencatat kebutuhan uang masyarakat di Provinsi Bali pada periode Januari-April 2021 bila dibandingkan pada periode yang sama Januari- April 2020, tercatat mengalami penurunan sebesar Rp2,1 triliun atau sebesar 44 persen, yaitu dari Rp4,8 triliun menjadi sebesar Rp2,7 triliun.
Demikian pula jumlah uang yang disetorkan perbankan ke Bank Indonesia mengalami penurunan sebesar Rp2,5 triliun atau sebesar 34,5 persen, yaitu dari Rp7,34 triliun menjadi sebesar 4,7 triliun.