Bagikan:

JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menggelar Pos Koordinasi (Posko) Terpadu untuk memantau pengendalian transportasi di masa peniadaan mudik. Disebutkan bahwa pemantauan dilakukan mulai 6 Mei hingga 24 Mei 2021 atau sekitar 19 hari masa kalender.

Berbeda dengan penyelenggaraan posko sebelum masa pandemi yang dilakukan untuk melancarkan pergerakan angkutan penumpang, posko yang dilakukan tahun ini untuk memantau dan menyekat beberapa ruas jalan di sejumlah titik guna menghalau pemudik yang masih nekat pulang kampung.

“Ini merupakan upaya kami untuk memantau dan mengawasi pengendalian transportasi dalam rangka menindaklanjuti kebijakan pelarangan pengoperasian transportasi untuk mudik yang mulai berlaku,” ujar Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi seperti yang dikutip dari laman resmi, Jumat, 7 Mei.

Menhub menambahkan, pihaknya sebagai koordinator pengendalian transportasi akan terus berupaya intensif dan konsisten dalam mengawal kebijakan peniadaan mudik.

“Kami akan melakukan koordinasi secara intensif, melakukan evaluasi, kajian, dan mengunjungi tempat-tempat yang harus dikoordinasikan, dan memberikan dukungan kepada semua pihak terkait,” tuturnya.

Sebagai informasi, Posko Terpadu ini melibatkan segenap unsur, seperti Kepolisian, BMKG, Badan SAR Nasional, KNKT, PT ASDP Indonesia Ferry, PT Jasa Marga, Jasa Raharja, dan instansi terkait lainnya.

Posko ini sendiri diklaim menjadi acuan pergerakan arus kendaraan di simpul-simpul transportasi , yakni di 48 terminal, 16 pelabuhan penyeberangan, 50 bandara, 51 pelabuhan, 9 Daerah Operasi (Daops) Kereta Api, dan 4 Divisi Regional (Divre) Kereta Api.

“Kami juga memantau sejumlah titik di jalan nasional nontol maupun tol melalui CCTV yang terpasang di berbagai lokasi,” tutup Menhub Budi Karya.