JAKARTA - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyebut, kebijakan relaksasi impor produk jadi menekan permintaan domestik beberapa industri.
Juru Bicara Kemenperin Febri Hendri Antoni Arif mengatakan, relaksasi memicu lonjakan impor produk jadi dan menekan utilisasi industri dalam negeri.
Hal tersebut memicu penutupan industri serta meningkatkan ancaman terhadap Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kemenperin mencatat, kelompok industri yang rawan terhadap penutupan dan PHK adalah sektor alas kaki, elektronik, kosmetik dan pakaian jadi.
Karena itu, Febri bilang, pihaknya mendukung dan mengapresiasi kebijakan deregulasi pemerintah untuk kemudahan berusaha serta pengendalian dan pembatasan impor produk jadi di subsektor tekstil dan produk tekstil (TPT).
Kemudian produk pakaian jadi serta aksesoris pakaian jadi sebagai langkah mitigasi sekaligus upaya menjaga ketahanan industri nasional.
"Revisi Permendag ini mempertimbangkan data supply-demand sektor tekstil dan pakaian jadi. Dengan pembatasan impor secara selektif, maka pesanan produk dalam negeri akan meningkat. Karena itu, setelah kebijakan tersebut diterapkan, kami yakin dampaknya akan positif terhadap variabel pesanan dalam IKI, khususnya pada subsektor industri tekstil dan pakaian jadi," ucap Febri dalam keterangan tertulisnya, dikutip Selasa, 1 Juli.
Febri menyampaikan, pada Juni 2025, pesanan pada industri tekstil, produk pakaian jadi dan aksesoris pakaian jadi mengalami kontraksi.
Hal ini menunjukkan relaksasi impor sebelumnya telah menekan permintaan domestik.
"Maka, revisi kebijakan ini diharapkan akan memulihkan permintaan dan meningkatkan utilisasi industri dalam negeri," ujarnya.
Dalam rilis IKI Juni 2025, Kemenperin juga menyampaikan ada lima subsektor mengalami kontraksi, yakni industri kulit, barang dari kulit dan alas kaki (KBLI 15), industri komputer, barang elektronik dan optik (KBLI 26), industri peralatan listrik (KBLI 27), industri mesin dan perlengkapan YTDL (KBLI 28) serta reparasi dan pemasangan mesin dan peralatan (KBLI 33).
"Jadi, pada bulan ini ada lima subsektor masuk pada status kontraksi, yang mana pada bulan sebelumnya hanya dua subsektor," tutur Febri.
Secara makro, kata Febri, industri manufaktur pada Juni 2025 mengalami peningkatan permintaan, tapi mengalami penurunan produksi sedikit.
"Nah, (terkait) permintaan naik tapi produksinya menurun itu ditutupi dari stok barang yang diproduksi pada bulan sebelumnya," terang dia.
Apabila dilihat dari kacamata orientasi pasar produk manufaktur eskpor dan domestik, lanjut dia, nilai IKI perusahaan industri berorientasi ekspor sedikit melambat 0,14 poin menjadi 52,19.
"Kami menduga bahwa hal ini disebabkan karena masih ada pengaruh dari perang dagang dan juga kenaikan eskalasi politik di timur tengah," jelas Febri.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, nilai IKI untuk industri berorientasi domestik pun melambat 0,5 poin menjadi 51,32.
"Nah, khusus untuk industri berorientasi pasar domestik penurunannya lebih disebabkan karena produksi yang menurun. Jadi, industri masih menggunakan stok yang ada di gudang untuk memenuhi permintaan produk industri di pasar domestik," ungkapnya.
Adapun Indeks Kepercayaan Industri (IKI) Indonesia pada Juni 2025 masih berada dalam fase ekspansif dengan capaian sebesar 51,84. Namun, angka ini lebih rendah dibanding pada Mei 2025 yang sebesar 52,11 dan periode Juni tahun lalu, yakni 52,50.