JAKARTA - Bank Indonesia (BI) dan People's Bank of China (PBOC) sepakat perkuat penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU) untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Adapun penandatanganan ini dilakukan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dan Gubernur People's Bank of China Pan Gongsheng dan turut disaksikan oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri China Li Qiang.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso menjelaskan terkait kerja sama tersebut yaitu dalam penggunaan mata uang lokal dan merupakan langkah lanjutan dari sebelumnya untuk memperkuat transaksi bilateral kedua negara.
“Kita ingin memperluas penggunaan masing-masing mata uang dalam transaksi dua negara, jadi terus memperluas penggunaan mata uang lokal untuk transaksi ekonomi kedua negara,” ujar Ramdan kepada awak media, Senin, 26 Mei.
Ia menambahkan bahwa elaborasi teknis lebih lanjut mengenai kerja sama ini akan dijabarkan dalam tujuh tahap pelaksanaan ke depan.
Sebelumnya, Denny mengungkapkan Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020 dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
BACA JUGA:
"Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral," ujar Ramdan dalam keterangan resminya Minggu, 25 Mei.
Denny menjelaskan rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
"Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan," tuturnya.