Bagikan:

JAKARTA - Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) saat ini pada level 6.146,91 atau turun 5,02 persen pada perdagangan sesi I, Selasa, 18 Maret.

Head Customer Literation and Education Kiwoom Sekuritas Indonesia, Oktavianus Audi melihat anjloknya IHSG saat ini yang lebih dari 4 persen menunjukkan anomali jika dibandingkan dengan bursa regional Asia lainnya yang positif, seperti Nikkei 1,4 persen, Shanghai 0,09 persen, STI 1 persen dan FKLCI 1 persen.

Menurutnya, hal ini bisa menunjukkan kekhawatiran investor akan ekonomi Indonesia dan pasar keuangan lantaran risk premium Indonesia saat ini tergolong tinggi jika dibandingkan dengan Amerika Serikat.

"Jika melihat risk premium Indonesia saat ini juga tergolong tinggi jika dibandingkan dengan AS, hal ini seiring dengan CDS yang meningkat tipis ke 76bps, per 27 Februari 2025, FX risk seiring depresiasi Rupiah sebesar 0,6 persen periode Januari-Februari 2025, spread SBN dengan US Treasury 10 Years melebar 255 basis poin (bps) dan juga dampak kebijakan global dan dalam negeri," ujarnya kepada VOI, Selasa, 18 Maret.

Selain itu, Audi menyampaikan dari pemangkasan rating saham-saham Indonesia, seperti oleh Morgan Stanley dan Goldman Sachs yang memang mengkhawatirkan terkait melebarnya defisit anggaran seiring mendorong fiskal risk.

Selanjutnya, tekanan jual asing yang masih sangat kuat, tercatat sampai 17 Maret 2025 asing mencatatkan outflow sebesar Rp26,9 triliun.

"Kami melihat jika IHSG berlanjut hingga -5 persen dan lebih maka kemungkinan halt trading dapat dilakukan oleh regulator untuk menstabilkan pasar," ujarnya.

Sebelumnya, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS).

"Kami menginformasikan bahwa hari ini, Selasa, 18 Maret 2025 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS)," tulisnya dalam keterangan resmi Bursa Efek Indonesia, Selasa, 18 Maret.

Adapun, dalam keterangan surat tersebut dijelaskan bahwa pembekuan ini dipicu oleh penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 5 persen.

Selain itu, langkah ini diambil sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 mengenai Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

"Hal ini dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi BEI Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat," tulisnya.

Perdagangan akan dilanjutkan pada pukul 11:49:31 WIB tanpa ada perubahan jadwal perdagangan.