Bagikan:

JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir menjalin kerja sama dengan Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding. Kerja sama ini untuk memastikan pelayanan ke pekerja migran bisa maksimal.

Adapun kerja sama tersebut ditandai dengan penandatangani nota kesepahaman (MoU). Penandantangan kerja sama ini menjadi kelanjutan dari pertemuan keduanya beberapa waktu lalu.

Erick bilang ada sejumlah poin penting yang disepakati dalam kerja sama tersebut. Salah satunya mengenai sinkronisasi data pekerja migran Indonesia. Penyelarasan data ini dapat digunakan sebagai perlindungan pekerja migran kedepannya.

Melalui penyelarasan data, menurut Erick, pemerintah memiliki ekosistem pada perbankan yang terus menggelontorkan pendanaan Kredit Usaha Rakyat (KUR) yang jumlahnya sekitar Rp255 triliun per tahun.

“Nah ini sama juga bagaimana para pekerja migran yang memang nanti pulang itu bisa mendapatkan akses dari pendanaan untuk mereka berkarir selanjutnya,” katanya dalam acara MoU dengan Kementerian P2MI, di kantor Kementerian P2MI, Jakarta, Rabu, 19 Februari.

Lebih lanjut, Erick mengatakan, keuntungan dalam kerja sama ini pekerja migran dapat menabung ketika pekerja tersebut berada di luar negeri.

Apalagi, lanjutnya, rencananya pemerintah sebentar lagi akan meluncurkan bullion bank atau bank emas.

“Sehingga para pekerja migran juga bisa mulai menabung dengan sistem emas ke depan yang dimana untuk gejolak investasi itu cukup terjaga,” ungkapnya.

Dalam kerja sama ini, sambung Erick, memastikan pelayanan di sarana transportasi kelolaan BUMN bisa maksimal untuk pekerja migran Indonesia. Ini merujuk pula pada ruang tunggu khusus di bandara hingga lini transportasi lainnya.

“Pak Menteri (P2MI) juga meminta bagaimana sosialisasi pekerja migran ini bisa mendapat akses di berbagai aset BUMN, baik di airport, di pelabuhan, di kereta api dan lain-lainnya kita akan laksanakan,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri P2MI Abdul Kadir Karding menjelaskan penandatanganan MoU dengan Kementerian BUMN ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas PMI di luar negeri.

Karding bilang untuk mencapai hal itu dibutuhkan dukungan dari Kementerian BUMN, Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM), PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk, serta Kamar Entrepreneur Indonesia.

“Kita sepakat pada dua hal, yang pertama, ke depan kerjasama ini dalam rangka meningkatkan kualitas perlindungan terhadap pekerja migran Indonesia. Yang kedua, kita ingin mendorong agar penempatan pekerja migran Indonesia semakin berkualitas dan juga kuantitasnya yang besar,” ucapnya.

Karding bilang, bekerja di luar negeri turut berkontribusi pada jumlah pengangguran.

“Karena penempatan pekerja luar negeri akan membantu untuk mengurangi pengangguran dalam negeri sekaligus juga mendorong pertumbuhan ekonomi secara tidak langsung dan juga menguatkan ekonomi keluarga, khususnya keluarga pekerja migran Indonesia,” ucapnya.