JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir buka suara terkait dengan penunjukan perwira tinggi TNI aktif sebagai Direktur Utama (Dirut) Bulog. Dia bilang pergantian direksi merupakan bentuk penyegaran, demi mencapai target penyerapan gabah dan beras.
Sekadar informasi, perwira tinggi TNI aktif yang dimaksud adalah Mayor Jenderal (Mayjen) TNI, Novi Helmy Prasetya. Novi ditunjuk untuk menggantikan Wahyu Suparyono di posisi Dirut Bulog per Jumat, 7 Februari kemarin.
“Ya, tentu penyegaran harus dilakukan. Memang kan penugasan yang diberikan ini harus bisa lakukan kita secara maksimal. Jadi review-review ini kita jalankan,” kata Erick kepada awak media di kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Senin, 10 Februari.
Lebih lanjut, Erick menilai bahwa penyerapan Bulog terhadap gabah dan beras produksi dalam negeri belum maksimal. Karena itu, menurut dia, perlu dilakukan penyegaran demi memastikan penyerapannya maksimal.
“Dari data-data serapannya masih kecil. Ya perlu ada penyegaran. Dan perlu semua supporting system untuk memastikan penugasan ini maksimal. Karena yang terpenting jangan sampai dengan sekarang kita menuju swasembada beras, yang selama ini kita impor, akhirnya serapannya tidak maksimal,” tutur Erick.
Meski begitu, Erick enggan berkomentar soal penunjukan perwira tinggi TNI aktif sebagai Dirut Bulog melanggar Undang-Undang (UU). Bahkan, Erick mengalihkan ke pertanyaan lain.
“Yang lain?” kata Erick.
Sekadar informasi, pengangkatan perwira tinggi TNI aktif, Mayjen Novi Helmy, sebagai direktur utama Badan Urusan Logistik (Bulog) menjadi sorotan publik. Sebab, keputusan tersebut menyalahi ketentuan Undang-Undang TNI (UU TNI).
Berdasarkan Pasal 47 ayat (2), diatur bahwa jabatan sipil yang dapat diisi prajurit TNI. Jika mengacu pada belei tersebut, tidak terdapat posisi direktur BUMN.
Dalam undang-undang tersebut instansi yang diperbolehkan diisi prajurit TNI aktif yakni Kementerian Bidang Politik dan Keamanan Negara, Pertahanan Negara, Sekretaris Militer Presiden, Intelijen Negara, Sandi Negara, Lembaga Ketahanan Nasional, Dewan Pertahanan Nasional, Search and Rescue (SAR) Nasional, Narkotika Nasional dan Mahkamah Agung (MA).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir telah melakukan pergantian Direksi Perum Bulog dan menetapkan Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya sebagai Direktur Utama Perum Bulog.
Keputusan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri BUMN Nomor: SK-30/MBU/02/2025 tanggal 7 Februari 2025, yang mengakhiri pengabdian Wahyu Suparyono sebagai Direktur Utama dan Iryanto Hutagaol sebagai Direktur Keuangan Perum Bulog.
BACA JUGA:
“Selama masa tugasnya, keduanya telah memberikan kontribusi signifikan bagi kemajuan Perum Bulog,” tulis manajemen Perum Bulog dalam keterangannya, Sabtu, 8 Februari.
Mayor Jenderal TNI Novi Helmy Prasetya yang sebelumnya menjabat sebagai Asisten Teritorial Panglima TNI, kini dipercaya memimpin Perum Bulog. Novi Helmy Prasetya akan memulai masa baktinya sebagai Direktur Utama bersama dengan Direktur Keuangan Hendra Susanto.
Hendra Susanto dipercaya menjabat sebagai Direktur Keuangan Perum Bulog sebelumnya adalah Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.