JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan bahwa pihaknya akan memecat pegawai Kementerian Pertanian (Kementan) yang terlibat di dalam distribusi pupuk palsu. Total pegawai yang terlibat mencapai 11 orang.
Saat ini, sambung Amran, pihaknya telah menonaktifikan pegawai tersebut dan menyerahkan kasus mafia pupuk palsu tersebut kepada aparat penegak hukum. Bahkan, sudah ada yang ditetapkan sebagai tersangka.
Meski begitu, Amran tak menjelaskan lebih detail dari 11 orang pegawai yang terlibat, berapa banyak pegawai yang akan dipecat.
“Ini kami non-aktifkan 11 orang. Kemudian sudah ada tersangka dari Kementerian. Insyaallah sebentar lagi kami pecat,” tuturnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari.
Amran bilang praktik mafia pupuk palsu ini tidak hanya melibatkan pegawai Kementan, tetapi juga ada pihak luar untuk mendistribusikan pupuk palsu.
Lebih lanjut, Amran mengatakan ada lima perusahaan yang terlibat dalam pendistribusian pupuk palsu. Praktik tersebut telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.
BACA JUGA:
Selain itu, sambung dia, ada 22 perusahaan lain yang terlibat dalam memproduksi pupuk dengan spesifikasi di bawah standar.
Perusahaan tersebut menurunkan kualitas pupuk hingga 30 persen dari ketentuan, dan berdampak signifikan kepada hasil panen petani.
“Mafia pupuk palsu. Lima perusahaan, merugikan petani 3,2 triliun. Kemudian ada yang hanya speknya turun 30 persen. Artinya merugikan petani itu 22 perusahaan,” tuturnya.