Bagikan:

JAKARTA - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan adanya praktik mafia pupuk yang melibatkan oknum pegawai di Kementerian Pertanian (Kementan) dengan pihak luar untuk mendistribusikan pupuk palsu.

Amran bilang, ada lima perusahaan yang terlibat dalam pendistribusian pupuk palsu.

Praktik tersebut telah merugikan petani hingga Rp3,2 triliun.

Selain itu, sambung dia, ada 22 perusahaan lain yang terlibat dalam memproduksi pupuk dengan spesifikasi di bawah standar.

Perusahaan tersebut menurunkan kualitas pupuk hingga 30 persen dari ketentuan, dan berdampak signifikan kepada hasil panen petani.

“Nah ini yang menarik. Mafia pupuk palsu. Lima perusahaan, merugikan petani 3,2 triliun. Kemudian ada yang hanya speknya turun 30 persen. Artinya merugikan petani itu 22 perusahaan,” tuturnya di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 3 Februari.

Amran mengaku pihaknya juga telah menyerahkan mafia pupuk palsu tersebut kepada aparat penegak hukum.

“Ini kami sudah serahkan ke penegak hukum. Sudah beberapa tersangka. Termasuk (pegawai) dari Kementerian Pertanian yang memproses pupuk (palsu) ini,” katanya.

Dirinya telah menonaktifkan 11 pegawai Kementan dan akan melakukan pemecatan.

"Sudah ada tersangka dari Kementerian. Insyaallah sebentar lagi kami pecat,” tuturnya.