JAKARTA - PT Pertamina (Persero) menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi di beberapa wilayah tertentu, terutama Jabodetabek. Kenaikan tersebut berlaku mulai hari ini, Sabtu, 1 Februari 2025.
Mengutip laman resmi Pertamina, Pertamina melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum untuk mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai Perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum.
Seperti di Jabodetabek terpantau harga BBM di wilayah tersebut juga mengalami perubahan. Kenaikan harga BBM berlaku pada Pertamax dari harga Rp12.500 per liter menjadi Rp12.900 per liter. Selain itu, Pertamax Turbo dari Rp13.700 per liter menjadi Rp14.000 per liter.
BACA JUGA:
Tak hanya itu, Pertamax Green 95 dari Rp13.400 per liter menjadi Rp13.700 per liter. Sedangkan harga Dexlite dari harga Rp13.600 per liter naik menjadi Rp14.600 per liter dan Pertamina Dex dari harga Rp13.900 per liter menjadi Rp14.800 per liter.
Sedangkan, sejumlah BBM yang tidak mengalami perubahan harga, yaitu Pertalite Rp10.000 per liter dan Biosolar (subsidi) Rp6.800 per liter.