Bagikan:

JAKARTA - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyampaikan, banyak industri mengeluh soal berakhirnya program Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) 6 dolar AS per MMBTU. Program tersebut diketahui berakhir pada 31 Desember 2024.

Agus menilai, saat ini industri telah membayar harga gas dengan harga normal. Sebelumnya, ada tujuh sektor industri penerima manfaat HGBT, antara lain pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca dan sarung tangan karet.

"Ya makanya, itulah problemnya (harga gas jadi komersial). Banyak keluhan yang saya dapati dari industri berkaitan dengan komitmennya yang rendah dari PGN (Perusahaan Gas Negara)," ujar Agus di kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat, 17 Januari.

Dia menegaskan, gas menjadi komponen penting untuk proses produksi di industri. Agus berharap, HGBT bisa segera berlaku lagi, meskipun tidak merinci kapan terealisasi.

"Saya kira harus segera berlaku karena pabrik, kan, harus berjalan. Jadi, gas yang dibutuhkan itu, kan, tetap harus ada," tegasnya.

Menurut Agus, hal penting lain yang dibutuhkan industri adalah suplai gas terjamin. Dia juga menyinggung PGN yang harus memenuhi komitmen terhadap industri, khususnya terkait dengan harga gas.

"Yang penting bagi industri itu, kan, adanya suplai gas yang terjamin dengan harga yang juga terjamin. Jadi, harga tidak boleh fluktuatif. Apa yang sudah menjadi kontrak antara industri dan PGN juga komitmen itu harus dihargai oleh PGN," pungkasnya.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memastikan ketujuh sektor industri penerima HGBT atau gas murah akan tetap berlanjut. Hal ini dimaksudkan agar ketujuh industri tersebut tetap kompetitif.

"Sekarang kalau dari tujuh itu rasanya hampir bisa dipastikan, hampir bisa dipastikan untuk dilanjutkan," ujar Bahlil yang dikutip Jumat, 17 Januari.

Bahlil menuturkan, penerapan HGBT belum bisa dipastikan karena pihaknya masih mengkaji usulan tambahan sektor industri penerima gas murah dan menghitung nilai keekonomian.

"Karena ada pengusulan tambahan. Nah, pengusulan tambahan itu kami lagi menghitung secara ekonominya," tuturnya.