Bagikan:

JAKARTA - Direktur Portofolio dan Pengembangan Usaha MIND ID, Dilo Seno Widagdo mengungkapkan, besaran kuota ekspor tembaga yang diminta PT Freeport Indonesia kepada pemerintah.

Asal tahu saja, kebijakan relaksasi ekspor tembaga telah berakhir pada 31 Desember 2024.

Sebelumnya, smelter Freepot yang berlokasi di Java Integrated Industrial and Port Estate (JIIPE) Gresik, Jawa Timur mengalami kebakaran yang berimbas pada penghentian sementara aktivitas pemurnian.

Dikatakan Dilo, Freeport menghasilkan 3 juta ton konsentrat tembaga yang masng-masing dikirimkan ke smelter yang dikelola oleh PT Smelting Gresik Manyar sebesar 1,7 juta ton, dan sisanya sebesar 1,3 juta ton dikirimkan ke smelter di JIIPE Gresik.

"Kalau konsentratnya kita itu dari 3 juta. 1,3-nya ke PT Smelting, Gersik, Manyar. Yang 1,7 itu nanti ke JIIPE. Yang bermasalah ini kan yang ke JIIPE. Jadi yang cuma yang 1,7. Yang 1,3 tetap," ujar Dilo kepada awak media di Jakarta, Kamis, 9 Januari.

Lebih lanjut, Dilo menyebut, pengajuan ekspor konsentrat ini dikarenakan ada force majeure yang menyebabkan smelter PTFI di JIIPE tidak beroperasi optimal. Adapun operasional PTFI akan beroperasi secara optimal pada Juni 2025.

"Ekspornya kita ngeliat dari sisi perbaikannya baru bulan Juni. Setelah bulan Juni ramp up sampai Desember mulai dari 40, 60, 80, sampai 100 persen," sambung Dilo.

Dilo menambahkan, PTFI sebelumnya mengajukan perpanjangan ekspor konsentrat selama setahun terhitung sejak Januari 2025.

"Tapi kayaknya mungkin dari pemerintah melihat upaya kita juga mau mengakselerasi percepatan perbaikannya. Mungkin hanya dikasih izinnya gak sampai Desember," tandas Dilo.