JAKARTA - Ketua Dewan Ekonomi Nasional Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan pihaknya cukup tertrigger setelah melakukan briefing dengan World Bank diketahui bahwa pengumpulan pajak di dalam negeri kurang optimal.
"Kami sebenarnya ter-trigger karena briefing kami dengan World Bank. Jadi World Bank itu kritik kita bahwa kita salah satu negara yang meng-collect pajak tidak baik, kita disamakan dengan Nigeria," ujarnya dalam media briefing, Kamis, 9 Januari.
Luhut menyampaikan berdasarkan hasil briefing dengan World Bank jika Indonesia berhasil menjalankan program implementasi Core Tax akan meningkatkan pendapatan pajak hingga 6,4 persen dari Gross Domestic Product (GDP) atau sekitar Rp1.500 triliun.
Luhut menjelaskan DEN secara khusus memberikan dukungan penuh kepada Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dalam implementasi Core Tax yang menjadi tulang punggung reformasi perpajakan nasional.
Menurut Luhut sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, sehingga mampu meningkatkan pendapatan negara.
Selain itu, Luhut menyampaikan sistem e-catalogue versi 6.0 yang diintegrasikan dengan data lintas sektor pemerintah akan membantu mengurangi potensi pemborosan anggaran, meningkatkan kualitas pengadaan, serta memastikan efisiensi dalam belanja negara.
BACA JUGA:
Luhut menegaskan digitalisasi bukan hanya solusi untuk meningkatkan efisiensi, tetapi juga langkah penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan.
"Kami mendukung penuh implementasi Core Tax dan program digitalisasi lainnya untuk memastikan bahwa setiap kebijakan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat," ujarnya.