Bagikan:

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto optimistis adanya penerapan sistem Core Tax Administration System (CTAS) yang disiapkan Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan membuat rasio pajak atau tax ratio Indonesia meningkat.

Airlangga memperkirakan dengan adanya sistem Core Tax rasio pajak akan meningkat sekitar 12 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB).

"Tax ratio kan ditargetkan dinaikkan kembali ke 12 persen pendapatan. Ya tentu kita harus kejar juga pendapatan lebih tinggi dan salah satu yang juga dipersiapkan di Kemenkeu adalah digitalisasi dengan Coretax," ujar Airlangga di acara Perayaan Hari Jadi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian ke-58, Kamis, 25 Juli.

Airlangga berharap, adanya penerapan sistem pajak terbaru tersebut dapat diimplementasikan pada akhir tahun 2024.

"Sistem Coretax perpajakan itu diharapkan akhir tahun ini bisa on," katanya.

Sebagai informasi, melalui Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) 2025, pemerintah menargetkan rasio perpajakan (tax ratio) sebesar 10,09 persen hingga 10,29 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) pada tahun depan.

"Melalui reformasi fiskal tersebut, diharapkan tax ratio akan terus meningkat dan belanja yang semakin berkualitas terefleksi pada keseimbangan primer yang menuju positif, defisit terkendali, dan rasio utang dalam batas manageable," tulis dalam dokumen tersebut.

Adapun kebijakan teknis pajak tahun 2025 yaitu integrasi teknologi dalam rangka penguatan sistem perpajakan dengan melanjutkan implementasi Core Tax Administration System (CTAS) dalam pengelolaan administrasi perpajakan serta melakukan penyusunan Daftar Sasaran Prioritas Pengamanan Penerimaan Pajak (DSP4) berbasis risiko.

Sebagai informasi, dalam beberapa tahun terakhir, tax ratio Indonesia masih mengalami fluktuatif.

Pada tahun 2018 pada angka 10,24 persen, pada tahun 2019 sebesar 9,76 persen, pada tahun 2020 sebesar 8,33 persen, pada tahun 2021 menjadi 9,11 persen dan pada tahun 2022 sebesar 10,38 persen.