Bagikan:

KARAWANG - Direktur Utama PT Jasa Raharja Rivan A. Purwantono memastikan korban kecelakaan bus pariwisata yang membawa peziarah asal Tangerang, di Tol Cipularang Km 80, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat sudah mendapatkan santunan dari Jasa Raharja.

Sekadar informasi, bus pariwisata ini membawa 64 orang peziarah. Akibat kecelakaan tersebut dua orang tewas, 12 luka berat dan sisanya 50 orang lainnya mengalami luka ringan. Para korban dilarikan ke rumah sakit (RS) Abdul Radjak, Purwakarta.

“Sudah, prinsipnya seluruh kecelakaan yang terjadi sudah mendapatkan jaminan. Jadi dua yang meninggal termasuk yang luka-luka, mungkin hari ini bersama Pak Wamen (BUMN Dony Oskaria) mengunjungi di rumah sakit,” ujarnya saat ditemui di KM 29 Tol Cikampek, Jawa Barat, Jumat, 27 Desember.

Lebih lanjut, Rivan mengatakan korban jiwa dalam kecelakaan tersebut mendapatkan santunan sebesar Rp50 juta per orang. Sementara untuk korban luka-luka mendapatkan santunan Rp20 juta.

“Santunan untuk korban meninggal dunia (masing-masing) sebesar Rp50 juta untuk dua korban dunia di Tangerang. Dan untuk luka-luka Rp20 juta,” tuturnya.

Menurut Rivan, ada beberapa korban luka-luka juga sudah dapat dibawa pulang ke Tangerang hari ini maupun besok.

“Beberapa pasien luka-luka sudah bisa dibawa pulang hari ini, besok,” jelasnya.

Sekadar informasi, terjadi dua kecelakaan di Ruas Tol Cipularang pada Kamis dini hari, 26 Desember 2024. Kejadian pertama terjadi di KM 80+000 arah Jakarta pada pukul 01.35 WIB melibatkan satu angkutan bus dan satu kendaraan dump truk. Terdapat dua korban meninggal dunia pada kecelakaan di lokasi ini.

Kejadian kedua terjadi di KM 92+400 arah Jakarta pada pukul 02.50 WIB melibatkan satu kendaraan bus angkutan dan satu kendaraan yang belum teridentifikasi dikarenakan sudah tidak berada di lokasi kejadian. Terdapat satu korban luka pada kecelakaan lokasi ini.

Senior Manager Representative Office 3 Jasamarga Metropolitan Tollroad Regional Agni Mayvinna mengatakan berdasarkan keterangan petugas di lapangan, diduga pengemudi bus dalam kondisi mengantuk sehingga kurang antisipasi kendaraan di depannya dan menyebabkan terjadinya tabrak belakang.

“Korban luka dan meninggal dunia dievakuasi ke RS Abdul Radjak Purwakarta,” katanya dalam keterangan resmi.

Seluruh kendaraan dan penumpang telah selesai dievakuasi dan lalu lintas dapat kembali berjalan normal. Kejadian kedua telah selesai evakuasi pada pukul 04.10 WIB, sedangkan kejadian pertama pada pukul 05.10 WIB. Jasa Marga menyerahkan tindak lanjut atas kedua kecelakaan kepada pihak Kepolisian.