Bagikan:

JAKARTA - Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Agus Puji Prasetyono menyatakan pihaknya sudah melakukan pemetaan di 29 lokasi, yang berpotensi untuk dijadikan fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) dengan target operasi pada 2032.

Agus dalam acara Anugerah DEN 2024 di Jakarta, Selasa, 10 Desember, menyatakan ke-29 lokasi tersebut sudah dikategorikan berdasarkan kriteria yang aman untuk pembangunan fasilitas PLTN.

"Satu adalah harus bebas dari (potensi) tsunami, dua adalah jauh dari vulcano, tiga adalah jauh dari sesar. Sesar itu adalah ada garis-garis gempa, itu harus paling tidak 5 kilometer," kata dia, dikutip dari Antara.

Berikut daftar lengkap 29 lokasi potensial untuk dibangun PLTN:

- Pangkalan Susu, Sumatera Utara

- Tanjung Balai, Sumatera Utara

- Batam, Kepulauan Riau

- Bintan, Kepulauan Riau

- Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung

- Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung

- Bangka Selatan, Kepulauan Bangka Belitung

- Bojanegara, Banten

- Muria, Jawa Tengah

- Gerokgak, Bali

- Sambas, Kalimantan Barat

- Pulau Semesa, Kalimantan Barat

- Pantai Gosong, Kalimantan Barat

- Muara Pawan, Kalimantan Barat

- Pagarantimur, Kalimantan Barat

- Keramat Jaya, Kalimantan Barat

- Kendawangan, Kalimantan Barat

- Airhitam, Kalimantan Barat

- Kualajelai, Kalimantan Barat

- Sangatta, Kalimantan Timur

- Samboja, Kalimantan Timur

- Babulu Laut, Kalimantan Timur

- Morowali, Sulawesi Tengah

- Muna, Sulawesi Tenggara

- Toari, Sulawesi Tenggara

- Tanjung Kobul, Maluku

- Teluk Bintuni, Papua Barat

- Timika, Papua Tengah

- Merauke, Papua Selatan

Lebih lanjut, Agus menyatakan alasan Indonesia memerlukan PLTN yakni sebagai penyeimbang sistem ketenagalistrikan untuk mencapai karbon bersih pada tahun 2060, tidak membutuhkan lahan yang luas, frekuensi kecelakaan yang kecil, serta berkontribusi untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di atas 8 persen sesuai yang ditargetkan Presiden Prabowo.

"Tanpa nuklir, tidak akan bisa menumbuhkan ekonomi kita sebesar (8 persen) itu," kata Anggota DEN dari unsur pemangku kepentingan tersebut.

Selanjutnya, guna mendukung pemenuhan kebutuhan energi yang cukup besar pada tahun 2040, serta mendukung rencana pembangunan nasional dan kebijakan energi nasional.

Sebelumnya, pemerintah menyatakan segera membangun fasilitas pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) on-grid sebesar 250 megawatt pada tahun 2032 sesuai target yang sudah ditetapkan dalam draf revisi Peraturan Pemerintah (PP) tentang Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang telah disepakati.

Untuk mewujudkan hal itu, perlu pengembangan sumber daya manusia (SDM), serta memilih skema teknologi pembersihan (clearing technology) yang di antaranya reaktor modular kecil (SMR), reaktor berpendingin gas suhu tinggi (HTGR) atau torium.