Bagikan:

JAKARTA - Indonesia telah memasuki fase satu persiapan pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN). Hal itu ditandai dengan telah dbentuknya Nuclear Energy Program Implementation Organization (NEPIO) yang nantinya berperan besar dalam menyelesaikan fase satu pengembangan PLTN.

Kepala Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) periode 2012-2018 Djarot Sulistio Wisnubroto mengatakan, pemerintah saat ini serius menggarap pembangunan PLTN di Indonesia termasuk mengenai limbah radioaktif yang dihasilkan PLTN. Djarot mengatakan, PLTN secara statistik merupakan pembangkit yang paling aman dibandingkan PLTU dan pembangkit lainnya.

"Bisanya orang melihat reaktor dan semoga tidak pernah melihat masalah kecelakaan radio aktif yang mengancam. Kita punya banyak pulau kosong yang tidak berpenduduk dan bisa kita siapkan jadi tempat pembuangan limbah radioaktif," ujarnya dalam Energy Corner, Senin 31 Oktober.

Ia menambahkan, limbah radioaktif sendiri mempunyai rentang usia yang berbeda yakni 30 hingga 100 tahun bahkan ribuan tahun. Untuk itu, upaya pencarian tempat strategis, keamanan, lokasi penempatan PLTN, antisipasi kemungkinan bencana alam, dan termasuk pendekatan kepada masyarakat masih terus dilakukan demi menjalankan PLTN di dalam negeri.

Adapun selama ini, lanjutnya, pemerintah telah melakukan pendekatan kepada masyarakat di Bangka Belitung pada tahun 2017 dan masyarakat Kaimantan Barat pada tahun 2019.

Sementara itu terkait pembangunan PLTN, Anggota Dewan Energi Nasional (DEN) Herman Darnel Ibrahim mengatakan pemerintah masih memiliki banyak tugas dalam mempersiapkan pembangunan PLTN antara lain penanganan pembuangan limbah, aturan dan tanggung jawab, perencanaan biaya, dan siapa yang akan memikul pembiayaan tersebut.

"Cek dulu semua aturan keselamaan, badan pengawas seperti apa dan tanggung jawab bagaimana, tentang limbah bagaimana termasuk pembelinya dari mana," ujarnya.

Tak hanya itu saja menurutnya pemerintah juga perlu membentuk badan pengawas keselamatan tenaga nuklir yang independen dan tidak terikat pada pemerintah. Sementara saat ini Indonesia baru memiliki Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten).

Hal ini dimaksudkan agar keputusan yan diambil terkait perizinan dilakukan tanpa campur tangan pemerintah.

"Juga perlu ada badan lain yaitu owner atau operator. Bisa nantinya PLN atau BUMN baru atau bisa juga swasta yang menjadi owner. Itu perlu ditentukan untuk setiap proyek PLTN," pungkas Herman