TANGERANG - Penurunan harga tiket pesawat sebesar 10 persen pada periode Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) hanya berlaku untuk pemesanan yang dilakukan per 1 Desember 2024.
Direktur Utama PT Angkasa Pura Indonesia (API) atau InJourney Airports, Faik Fahmi menjelaskan penurunan harga tiket tersebut juga hanya berlaku untuk keberangkatan selama periode Nataru yakni 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025.
Lebih lanjut, Faik mengatakan masyarakat yang sudah membeli tiket untuk keberangkatan 19 Desember 2024 sampai 3 Januari 2025 sebelum 1 Desember tidak bisa menikmati penurunan harga tiket pesawat.
“Ini berlaku mulai 1 Desember, untuk keberangkatan tanggal 19 Desember sampai 3 Januari, untuk yang issued tiket setelah 1 Desember,” katanya di Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Rabu, 4 Desember.
Selain itu, Faik bilang penurunan harga tiket juga hanya berlaku untuk penerbangan domestik, termasuk untuk extra flight. Selama periode libur Nataru, bandara juga akan beroperasi 24 jam.
“Untuk domestik, tapi termasuk juga extra flight. Kalau rekan-rekan airline mau tambah penerbangan itu juga berlaku. Airport kita buka 24 jam selama Nataru,” tuturnya.
Untuk menekan harga tiket pesawat , sambung Faik, API menurunkan Passenger Service Charge (PSC) atau airport tax sebesar 50 persen. Termasuk juga penurunan tarif Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) sebesar 50 persen.
BACA JUGA:
Adapun Pelayanan Jasa Pendaratan Penempatan dan Penyimpanan Pesawat Udara (PJP4U) merupakan biaya yang dikenakan bandara kepada maskapai.
“Jadi kebijakan kita 50 persen untuk PSC, tapi kita juga menurunkan 50 persen PJP4U untuk airline. Jadi ada yang mendapatkan manfaat dari airline yang 50 persen PJP4U, untuk PSC-nya, penumpangnya 50 persen, itu rata-rata sekitar Rp75.000,” katanya.