Bagikan:

JAKARTA - PT Aneka Tambang Tbk (Antam) dan PT Freeport Indonesia menyepakati perjanjian jual beli emas.

Melalui perjanjian ini, Antam akan menjadi offtaker emas yang dihasilkan oleh PT Freeport Indonesia.

Direktur Utama Antam Niko Kanter mengatakan, kerja sama ini merupakan salah satu wujud nyata dari program hilirisasi yang selama ini dicanangkan oleh pemerintah.

"Dalam agreement ini kami menyetujui untuk (pembelian) 30 ton emas yang sesuai dengan kapasitas PTFI," ujar Niko dalam sambutannya, Kamis, 7 November.

Melalui kerja sama dengan PTFI, Niko menyebut hal ini dapat mengurangi ketergantungan Antam pada importasi emas yang selama ini dilakukan.

Tak hanya itu, kerja sama ini juga dapat menyelamatkan devisa negara yang hilang akibat kegiatan impor emas.

"Itu berapa ratus triliun yang bisa kita save sebagai devisa negara," imbuh Niko.

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Direktur PTFI, Tony Wenas mengatakan precious metal refinery (PMR) milik Freeport di Gresik akan mulai memproduksi emas batangan pada minggu kedua Desember.

PMR tersebut diketahui memiliki kapasitas produksi sebanyak 50 hingga 60 ton per tahun.

"Total yang bisa diproduksi dari PMR tersebut 50-60 ton bergantung dari kadar bijih yang di tambang, semakin tinggi kadar bijihnya semakin banyak emas yang bisa diproduksi," terang Tony.

Tony bilang, kontrak jual beli ini akan berlangsung hingga 5 tahun ke depan dengan nilai jual beli mencapai 12,5 miliar dolar AS atau senilai Rp200 triliun.

Ia juga memastikan PTFI siap memasok berapa pun kebutuhan emas Antam.

"Ruang lingkupnya adalah 30 ton yang akan di-offtake oleh Antam. Kalau Antam butuh lebih kami siap," tandas Tony.